Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Sinergi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Sinergi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Sinergi, Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau), Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kunjungan audiensi ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau pada Kamis (9/10), pukul 13.30 WIB.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam bidang pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta beberapa Penyuluh Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan wacana strategis Kementerian Hukum terkait penguatan akses terhadap keadilan yaitu melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Kakanwil menekankan bahwa keberadaan Posbakum ini memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk pengadilan, khususnya dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan.

Guna mewujudkan sinergi program tersebut, Kakanwil menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman yang direncanakan akan ditandatangani saat kegiatan Launching Posbakum mendatang.

"Sinergi antara Kemenkum Riau dengan Pengadilan Tinggi adalah pilar utama dalam memastikan layanan hukum yang merata. Pembentukan Posbakum di desa/kelurahan Riau akan efektif jika didukung penuh oleh berbagai pihak. Kami berharap agar Posbakum berfungsi optimal sebagai garda terdepan pemberian layanan dan penyuluhan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hj. Diah Sulastri Dewi menyambut baik rencana kerja sama ini dan menyatakan dukungan penuh. Beliau menekankan pentingnya instrumen seperti mediasi dan restorative justice dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.

Ia juga menyatakan akan mempelajari substansi MoU untuk memastikan ruang lingkup kerja sama dapat optimal terhadap program peningkatan akses keadilan di Riau.

#SetahunBerdampak

#KemenkumRiau

#RiauBedelau

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#RudyHendraPakpahan

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.