Selatpanjang (ANTARA) - Rangsang Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang mampu mewujudkan program strategis Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti (Muhammad Adil - Asmar), sebagai tempat pelayanan mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang tuntas dalam satu hari.
Program ini sengaja digesa untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas resmi sebagai seorang penduduk, tanpa perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jadi sekarang masyarakat di Rangsang Barat tak perlu lagi datang ke Disdukcapil Meranti. Di wilayahnya sudah bisa urus KTP-el satu hari siap," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk (PIAK) Disdukcapil Kepulauan Meranti Herlim melalui Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Rio Hilmi, Jumat (9/4).
Pihaknya mengakui saat ini masyarakat Meranti jika mengurus KTP-el lebih ke ibukota kabupaten. Sementara melihat kondisi geografis Kepulauan Meranti yang berpulau-pulau tentu harus terpaksa menyeberang lautan dan otomatis akan menambah beban pengeluaran transportasi.
"Aksebilitasmenjadi alasan kenapa layanan administrasi kependudukan cukup sampai di kecamatan saja. Jika mengurusnya ke Kabupaten harus mengeluarkan tambahan biaya. Itu baru satu, tapi belum lagi kalau mereka syarat administrasinya kurang lengkap, tentu harus balik," ungkap Rio.
Ia mengatakan pendelegasian wewenang dengan mengoptimalkan fungsi UPTD Dukcapil kecamatan merupakan salah satu solusi. Tapi syaratnya harus memiliki kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap kecamatan.
Oleh karena itu, pihak Disdukcapil Kepulauan Meranti getol mematangkan semua kecamatan bisa memiliki syarat itu seperti keinginan Bupati dengan target sesegera mungkin.
"Memang baru satu kecamatan yakni, Rangsang Barat yang sudah siap untuk melaksanakan program tersebut. Karena kecamatan ini sudah memiliki kriteria (syarat) yang telah ditetapkan," tutur Rio.
Ada tujuh syarat mutlak yang harus dituntaskan, jelas Rio antara lain yakni, memiliki regulasi yang mengacu pada Perbup 65 tahun 2017 dan kantor pelayanan (operasional).
Kemudian SDM (Kepala UPTD definitif dan minimal satu orang pegawai berstatus PNS), jaringan internet, printer KK dan akta, peralatan perekaman, printer KTP-el dan KIA.
"Keinginan pak Bupati sembilan kecamatan agar bisa melengkapi (syarat) itu semua secara bertahap dan bisa cepat beroperasi. Tapi memang saat ini fasilitas penunjang yang sangat dibutuhkan seperti peralatan perekaman, printer KTP-el dan KIA. Namun itu sudah kita usulkan di APBD Perubahan," ujar Rio menambahkan.
Baca juga: Dua puluhan ribu warga kuansing belum rekam e-KTP
Baca juga: Bupati Siak: Tahun ini urus KTP selesai di kecamatan saja
Berita Lainnya
Kemenag Pekanbaru imbau pelajar masuk DP4 rekam KTP Elektronik
12 November 2024 8:40 WIB
Pekanbaru hadirkan perekaman KTP bagi para napi
01 September 2024 9:23 WIB
Pemkab Siak berikan layanan perekaman KTP di SMAN 1 Tualang secara gratis
14 May 2024 8:21 WIB
Kemarin, Koalisi Indonesia Maju sampai rekam KTP elektronik untuk para pemilih
29 August 2023 11:14 WIB
Disdukcapil Bekasi datangi pasien rumah sakit untuk rekam KTP elektronik
30 August 2022 12:44 WIB
Gandeng Disdukcapil, Lapas Tembilahan rekam data puluhan WBP untuk KTP elektronik
10 August 2022 13:43 WIB
Perekaman KTP Elektronik anak berkebutuhan khusus meriahkan HUT Kota Pekanbaru
22 June 2022 21:40 WIB
Kemendagri: Urus layanan adminduk tak perlu sertifikat vaksin
29 July 2021 12:22 WIB