Dua puluhan ribu warga kuansing belum rekam e-KTP

id Dua puluhan ribu warga kuansing belum rekam e-ktp,Ktp elektronik, ktp kuansing

Dua puluhan ribu warga kuansing belum rekam e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuantan Singingi Reffendi Zukman. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, menyebutkan sekitar 24.551 ribu warga belum melakukan rekam e-KTP sehingga warga diminta untuk melakukan perekaman segera.

Data tersebut terhitung 31 Desember 2020. Namun demikian program perekaman e-KTP elektronik pemerintah sudah pada angka 99,40 persen dinilai berhasil.

"Keberhasilan itu karena kerja keras tim perekam e-KTP selama ini serta dukungan semua pihak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuantan Singingi Reffendi Zukmandi Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, untuk saat ini, sudah mencapai 210.717 orang yang telah memiliki KTP elektronik, sedangkan warga Kuansing yang wajib perekaman berkisar 235.268 orang.

Kesuksesan program perekaman juga tidak terlepas dari hasil kerja keras stakeholder bersama Disdukcapil Kuansing, yang melakukan jemput bola di setiap kecamatan serta beberapa tempat umum.

"Tanpa lelah, mereka tetap memberikan pelayanan yang baik," sebutnya.

Proses pelayanan tersebut diberikan untuk mengoptimalkan tercapainya target perekaman, sisa yang belum melakukan perekaman akan di upayakan dengan baik.

Saat ini jumlah penduduk Kuansing terupdate ada berkisar 334.142 orang.