Rengat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, menyebutkan sekitar 24.551 ribu warga belum melakukan rekam e-KTP sehingga warga diminta untuk melakukan perekaman segera.
Data tersebut terhitung 31 Desember 2020. Namun demikian program perekaman e-KTP elektronik pemerintah sudah pada angka 99,40 persen dinilai berhasil.
"Keberhasilan itu karena kerja keras tim perekam e-KTP selama ini serta dukungan semua pihak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuantan Singingi Reffendi Zukmandi Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, untuk saat ini, sudah mencapai 210.717 orang yang telah memiliki KTP elektronik, sedangkan warga Kuansing yang wajib perekaman berkisar 235.268 orang.
Kesuksesan program perekaman juga tidak terlepas dari hasil kerja keras stakeholder bersama Disdukcapil Kuansing, yang melakukan jemput bola di setiap kecamatan serta beberapa tempat umum.
"Tanpa lelah, mereka tetap memberikan pelayanan yang baik," sebutnya.
Proses pelayanan tersebut diberikan untuk mengoptimalkan tercapainya target perekaman, sisa yang belum melakukan perekaman akan di upayakan dengan baik.
Saat ini jumlah penduduk Kuansing terupdate ada berkisar 334.142 orang.
Berita Lainnya
Kemenag Pekanbaru imbau pelajar masuk DP4 rekam KTP Elektronik
12 November 2024 8:40 WIB
Pekanbaru hadirkan perekaman KTP bagi para napi
01 September 2024 9:23 WIB
Pemkab Siak berikan layanan perekaman KTP di SMAN 1 Tualang secara gratis
14 May 2024 8:21 WIB
Kemarin, Koalisi Indonesia Maju sampai rekam KTP elektronik untuk para pemilih
29 August 2023 11:14 WIB
Disdukcapil Bekasi datangi pasien rumah sakit untuk rekam KTP elektronik
30 August 2022 12:44 WIB
Gandeng Disdukcapil, Lapas Tembilahan rekam data puluhan WBP untuk KTP elektronik
10 August 2022 13:43 WIB
Perekaman KTP Elektronik anak berkebutuhan khusus meriahkan HUT Kota Pekanbaru
22 June 2022 21:40 WIB
Kemendagri: Urus layanan adminduk tak perlu sertifikat vaksin
29 July 2021 12:22 WIB