Siak (ANTARA) - Warga Kandis kini bisa melakukan pencetakan dan perekaman baru kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta Kartu Keluarga (KK) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang berlokasi di Kelurahan Telaga Sam-Sam.
Bupati Siak Alfedri mengatakan untuk saat ini baru ada lima UPTD yakni selain Kandis yakni di Kecamatan Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Sungai Apit. Kedepan lanjutnya akan ditambah sebanyak 7 UPTD.
"Nanti akan ada 12 UPTD di kecamatan, untuk kecamatan Mempura dan Siak tidak perlu, karena jarak ke kantor Disdukcapil tidak begitu jauh," kata Alfedri, Kamis.
Kepala Disfukcapil Kabupaten Siak Hasmizal menambahkan, penerbitan kartu keluarga, rekam dan cetak e-KTP ini merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, jika sudah lengkap dan database dari pusat tidak ada masalah bisa langsung dicetak dan kalau ditemukan data ganda, maka akan diselesaikan di dinas.
Pihaknya telah menyiapkan dua set alat perekaman dan dua alat percetakan. Satu set untuk kecamatan Kandis dan satu set lagi di Tualang. Alat perekaman di Kandis dan Tualang yang lama, lanjut dia, akan dipindahkan ke Minas dan Sungai Apit.
"Kami sudah menyiapkan dua alat rekam dan cetak. Untuk tenaga SDM-nya masih rangkap, karena kita masih kekurangan tenaga di setiap UPTD," jelasnya.
Hasmizal menuturkan, Stok blangko di Dinas tersedia sebanyak 10.000 blangko. Kemudian, UPTD Kandis setiap hari melayani belasan warga untuk merekam e-KTP. Sementara di kantor Disdukcapil, rata-rata per harinya 250 percetakan e-KTP, 50 diantaranya cetak baru.
Salah seorang warga Kandis, Firdaus Zen (58) mengaku sangat senang, karena ia tak perlu lagi datang ke Siak. Lokasinya pun tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Telaga Sam-Sam.
"Alhamdulillah, ini sangat mempermudah kami, tak perlu lagi jauh-jauh ke Siak," ungkapnya.
Dulu sewaktu saya urus e-KTP di Siak cukup memakan biaya yang lumayan besar, berkisaran Rp150 ribu dan menempuh waktu lebih kurang tiga jam perjalanan. Kini, cukup datang ke UPTD Disdukcapil Kandis dan dari rumah saya ke UPTD ini hanya 15 menit.
Baca juga: Bupati Siak: Tahun ini urus KTP selesai di kecamatan saja
Baca juga: 232 TKI Ilegal Asal NTT Ber-KTP Siak Masuk Malaysia
Berita Lainnya
Pemkab Siak berikan layanan perekaman KTP di SMAN 1 Tualang secara gratis
14 May 2024 8:21 WIB
Warga Siak bisa berobat gratis pakai KTP
02 October 2023 17:52 WIB
Mukri kaget dua jam KTP dan KK selesai saat Bujang Kampung Siak digelar
23 June 2022 19:14 WIB
Usai dilantik, kolom pekerjaan KTP penghulu di Siak langsung berubah
29 December 2021 20:34 WIB
Disdukcapil Siak rekam dan cetak KTP-E ke rumah warga yang sakit, lansia dan berkebutuhan khusus
04 June 2021 20:07 WIB
Bupati Siak: Tahun ini urus KTP selesai di kecamatan saja
26 February 2021 17:40 WIB
Disdukcapil rekam KTP bagi 250 warga KAT di Rupat Utara
24 July 2020 17:58 WIB
Khawatir disalahgunakan, 8.457 KTP rusak dimusnahkan
24 January 2019 21:42 WIB