Khawatir disalahgunakan, 8.457 KTP rusak dimusnahkan

id ktp, siak

Khawatir disalahgunakan, 8.457 KTP rusak dimusnahkan

Pemusnahan KTP bermasalah di Kabupaten Siak. (dok Antarariau/19)

Siak (Antaranews Riau) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, Riau, memusnahkan 8.457 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik maupun nonelektronik yang rusak agar tidak disalahgunakan.

Bupati Siak Syamsuar di Siak, Kamis, mengatalan hal itu sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri kepada kepala seluruh daerah di Indonesia, untuk menarik KTP elektronik maupun nonelektronik yang salah cetak maupun salah data yang masih beredar di masyarakat untuk segera musnahkan.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP pada saat Pemilu serentak nantinya, seperti adanya KTP ganda," ungkap Bupati Siak Syamsuar usai melakukan pemusnahan KTP di halaman Kantor Diduscakpil Siak.

Selain Kabupaten Siak, lanjutnya, sejumlah daerah lain di Indonesia juga sudah melaksanakan penghancuran KTP bermasalah tersebut sehingga nantinya tidak akan beredar lagi fitnah di tengah-tengah masyarakat yang bisa mengganggu kedamaian dan ketentraman yang telah dibangun di masyarakat.

"Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KTP yang salah ini, penyelenggaraan Pemilu yang akan datang berjalan sesuai apa yang diharapkan seluruh masyaraka, yakni damai, aman dan tentram," harapnya.

Selain itu, tambah Syamsuar, kegiatan ini juga akan memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau penyelenggara Pemilu bahwa untuk di Kabupaten Siak sudah tidak ada masyarakat yang mempunyai KTP ganda.

"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Siak, agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nantinya, karena kita semua mempunyai hak yang sama untuk memilih," harap Bupati Siak dua periode itu.

Sementara Kadis Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Siak Rahmansyah mengatakan dari 8.457 keping KTP tersebut, terbagi 5.796 KTP elektronik dan 2.661 KTP nonwlektronik.

KTP tersebut diambil dari masyarakat oleh tim dari Disdukcapil dan Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, yang turun langsung di 14 kecamatan. ***2***