Kupang, (Antarariau.com) - Sebanyak 232 tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur yang berhasil lolos masuk ke negeri jiran Malaysia, karena mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kabupaten Siak di Provinsi Riau.
"Mereka direkrut secara ilegal untuk mencari pekerjaan di Malaysia. Namun, mereka berhasil lolos masuk ke negeri jiran itu karena ber-KTP Siak, Provinsi Riau," kata Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma kepada wartawan di Kupang, Minggu.
Ia mengemukakan legalitas pengiriman tenaga kerja asal Kabupaten Kupang itu, terkait penanganan kasus perdagangan orang dengan modus sebagai pembantu rumah tangga di wilayah kerjanya.
Menurut Adjie, kasus pengiriman tenaga kerja ilegal di wilayah Kabupaten Kupang masih terjadi dengan melibatkan jaringan perekrut tenaga kerja ilegal yang masih belum tertangkap hingga saat ini.
Menurut dia, 232 orang tenaga kerja asal NTT yang berhasil masuk ke Malaysia itu setelah dokumen kependudukan milik calon tenaga kerja dibuat jaringan pengiriman TKI ilegal yang berada di Siak.
Ia mengatakan sekitar 80 orang dari 232 tenaga kerja ilegal yang sudah melintas ke wilayah Malaysia itu merupakan warga Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan, terungkapnya pengiriman 232 orang tenaga kerja asal NTT tahun 2017 itu setelah adanya koordinasi dilakukan Polres Kupang dengan pihak imigrasi di Siak.
"Polres Kupang sudah berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan mabes Polri dalam mengungkap jaringan pengiriman TKI ilegal itu," kata Adjie.
Ia mengatakan, kepolisian di daerah ini akan terus bekerja keras dalam mengatasi kasus perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja sebagai pembantu rumah tangga ke luar NTT.
Kapolres Kupang menambahkan pemerintah tidak melarang mereka untuk mencari nafkah hidup yang lebih layak di luar negeri, tetapi harus melalui prosedur yang benar.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan sosialisasi kepada warga di daerah ini untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari calo tenaga kerja dengan menjanjikan akan mendapat gaji tinggi apabila bekerja di luar negeri.
"Jika ada yang mengetahui pelaku perekrut tenaga kera ilegal supaya segera informasikan kepada kepolisian setempat," katanya menegaskan.***2***
Berita Lainnya
21 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia gagal diselundupkan
23 May 2024 15:55 WIB
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
Bea Cukai Bengkalis musnahkan 41,2 ton daging ilegal asal India
29 May 2023 16:04 WIB
Polisi Meranti amankan 12 PMI ilegal asal NTB dan NTT ke Malaysia
10 February 2023 22:44 WIB
Disnakertras minta penegak hukum cari pelaku keberangkatan PMI ilegal
18 January 2022 20:03 WIB
32 calon PMI ilegal asal Lombok Tengah telah dipulangkan, setelah terjaring razia
16 January 2022 16:41 WIB
Bea Cukai berhasil amankan 10.505 botol minuman keras ilegal asal Singapura
12 November 2021 16:00 WIB
Ratusan warga pelintas ilegal asal Timor Leste dideportasi
19 August 2021 12:51 WIB