Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan upayapenyelendupan sebanyak 3 ribu karung bawang bombai seberat 21 ton ilegal asal Malaysia ke wilayah Riau pada Rabu (22/5).
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan kasus, Kamis, menjelaskan ribuan karung ini berasal dari Malaysia dan masuk tanpa izin.
"Bawang-bawang ini berasal dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis," sebut Kombes Nasriadi.
Bawang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk. Selanjutnya aparat kepolisian yang telah membuntuti menghentikan truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu FH, SB dan NP," lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, ribuan bawang bombai ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur.
Diuraikan Kombes Nasriadi, adapun peran FH merupakan pemilik barang yang memesan bawang dari Malaysia. Sedangkan SB berperan sebagai perantara FH dengan pembeli, dan NP yang menunggu barang di Jakarta untuk dipasarkan.
"Hasil pemeriksaan, FH mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli bawang. Apabila berhasil terjual, ia akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat," ujar Kombes Nasriadi.
Ini merupakan aksi kedua FH. Sebelumnya, ia telah berhasil memasarkan bawang yang selundupan asal Malaysia.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 86 UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Jo PermentanNomor 43 tentang karantina tumbuhan.
"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp600 juta," pungkas Kombes Nasriadi.
Berita Lainnya
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Polisi selidiki dugaan korupsi dana BLUD RSD Madani
20 November 2024 12:40 WIB
Polda Riau buru Liong Tjai tersangka korupsi pipa transmisi di Inhil
14 November 2024 11:27 WIB
Polda Riau tangkap 16 tersangka judi online serta take down ratusan situs
06 November 2024 15:02 WIB
Polisi telusuri aset tersangka dugaan korupsi Bank BUMN di Bengkalis
18 October 2024 17:28 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
2.632 SPJ di Setwan Riau diduga tak dilengkapi dokumen
27 August 2024 12:22 WIB
Diperiksa 9 jam di Polda Riau, Bang Uun : Semua terlibat, termasuk pimpinan
05 August 2024 21:13 WIB