Serapan belanja APBN di Riau capai 24,41 persen, realisasi DAK Riau minim

id Belanja APBN

Serapan belanja APBN di Riau capai 24,41 persen, realisasi DAK Riau minim

Geliat ekonomi di Provinsi Riau. (ANTARA/FB Anggoro)

Ia sangat menyayangkan untuk  realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik  Riau  yang masih minim
Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat, serapan belanja APBN triwulan I tahun 2021 di wilayah setempat mencapai 24,41 persen dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp29 triliun.

"Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau mencatat realisasi belanja negara di Riau pada triwulan I tahun 2021 sudah Rp7,08 triliun atau 24,41 persen dari pagu anggaran sebesar Rp29 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra kepada media di Pekanbaru, Kamis

Ismed menjelaskan, realisasi belanja tersebut meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1,32 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp5,75 triliun.

"Realisasi belanja K/L sampai dengan triwulan I 2021 mencapai Rp1,32 triliun atau 16,18 persen dari pagu Rp8,16 triliun, atau tumbuh 1,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020," kata Ismed.

Kata dia, komposisi belanja K/L terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp597,43 miliar atau 18,6 persen, belanja barang sebesar Rp437,37 miliar atau 14,6 persen, belanja modal Rp284,89 miliar atau 14,77 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp1,57 miliar atau 6,58 persen.

"Untuk realisasi TKDD sampai dengan triwulan I 2021 mencapai Rp5,75 triliun atau 27,64 persen dari pagu," jelasnya.

Realisasi TKDDitu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,9 triliun atau 52,73 persen dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,1 triliun atau 25,21 persen dari pagu, DAK Non Fisik Rp615 miliar atau 18,02 persen dari pagu, Dana Insentif Daerah (DID) Rp31,13 miliar atau 9,46 persen dari pagu, dan Dana Desa Rp80,45 miliar atau 5,42 persen dari pagu.

Ia sangat menyayangkan untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Riau yang masih minim. Dari besaran pagu yang diberi Rp1,67 triliun belum ada penyaluran. Sedangkan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap I melalui aplikasi OMSPAN paling lambat tanggal 21 Juli 2021.

Sejauh ini sudah dilakukan upaya oleh kementerian dengan meminta adanya peraturan bupati (Perbub) untuk mempercepat realisasi .

"Kita akui DAK fisik agak lambat banyak kendala di lapangan misalkan terkait pergantian pimpinannya. Tetapi kita sudah layangkan surat untuk melakukan ini dan akan kita koordinasikan lagi ke provinsi Riau," tukasnya.