SIAK, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan perampingan sebanyak 243 pejabat struktural birokrasi menjadi jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
"Kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV yang saat ini tersebar baik di dinas maupun di kecamatan-kecamatan," kata Bupati Siak, Selasa.
Meski begitu Alfedri memastikan pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya.
"Secara umum penyederhanaan birokrasi ini, jangan sampai mengurangi penghasilan pegawai yang bersangkutan. Sehingga penyederhanaan jabatan ini tidak menjadi momok yang menakutkan," jelasnya.
Kebijakan tersebut lanjutnya mengacu pada surat edaran yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi. Juga Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrator di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
"Ini kan sesuai arahan pak presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi.
Untuk itu kita diberi waktu paling lambat minggu ke-2 bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji klinik," sambung dia.
Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.
"Kita menyambut baik perampingan birokrasi ini, semangatnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya dipermudah dengan cara tidak berbelit-belit," ujarnya.
Harapannya, sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.
Baca juga: Pemkab Siak safari Ramadhan perdana di Kecamatan Bungaraya
Baca juga: Bupati Siak sampaikan jawaban pandangan fraksi soal LPTj 2020
Baca juga: TP PKK Siak kembali berbagi sembako, kali ini di Kotogasib dan Mempura
Berita Lainnya
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Pemkab gelar "Tour de Siak" ke-10 dengan format berbeda
14 November 2024 11:43 WIB
Pemkab Siak raih penghargaan peduli pendidikan melalui beasiswa PKH
08 November 2024 7:33 WIB
Pemkab Siak gelar Festival Sastra Sungai Jantan
19 October 2024 11:38 WIB
Pemkab Siak gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam banjir dan karhutla
17 October 2024 17:24 WIB
Pejabat Bappeda Siak digerebek istri sah saat mesum dengan bukan pasangannya
20 September 2024 8:16 WIB
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB
Kemenkes RI apresiasi "Melesat" Pemkab Siak terjunkan dokter spesialis
25 August 2024 15:45 WIB