SIAK, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan perampingan sebanyak 243 pejabat struktural birokrasi menjadi jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
"Kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV yang saat ini tersebar baik di dinas maupun di kecamatan-kecamatan," kata Bupati Siak, Selasa.
Meski begitu Alfedri memastikan pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya.
"Secara umum penyederhanaan birokrasi ini, jangan sampai mengurangi penghasilan pegawai yang bersangkutan. Sehingga penyederhanaan jabatan ini tidak menjadi momok yang menakutkan," jelasnya.
Kebijakan tersebut lanjutnya mengacu pada surat edaran yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi. Juga Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrator di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
"Ini kan sesuai arahan pak presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi.
Untuk itu kita diberi waktu paling lambat minggu ke-2 bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji klinik," sambung dia.
Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.
"Kita menyambut baik perampingan birokrasi ini, semangatnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya dipermudah dengan cara tidak berbelit-belit," ujarnya.
Harapannya, sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.
Baca juga: Pemkab Siak safari Ramadhan perdana di Kecamatan Bungaraya
Baca juga: Bupati Siak sampaikan jawaban pandangan fraksi soal LPTj 2020
Baca juga: TP PKK Siak kembali berbagi sembako, kali ini di Kotogasib dan Mempura
Berita Lainnya
Pemkab Siak Riau lepas 300 calon haji, berangkat ke Batam hari ini
17 May 2024 13:16 WIB
Permudah masyarakat mengadu, Pemkab Siak luncurkan Aplikasi SIP PUAN.
17 May 2024 13:11 WIB
Pemkab Siak berikan layanan perekaman KTP di SMAN 1 Tualang secara gratis
14 May 2024 8:21 WIB
Pemkab Siak beri beasiswa kuliah bagi 250 anak penerima PKH
08 May 2024 9:47 WIB
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Pemkab Siak minta hentikan penanaman akasia pada lahan bermasalah
03 April 2024 12:59 WIB