Anggota sindikat penyelundup benih lobster berhasil ditangkap Polres Tanjabtim

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,benih lobster

Anggota sindikat penyelundup benih lobster berhasil ditangkap Polres Tanjabtim

Benih lobster diamankan Polda Jambi (ANTARA)

Jambi (ANTARA) - Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) menangkap dua anggota sindikat aksi penyelundupan benih lobster sebanyak 40.500 ekor benih lobster senilai Rp6 miliar yang ditangkap di dua kota berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat dan Batam Provinsi Kepri.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah, di Jambi Sabtu mengatakan, setelah dikembangkan kasus tangkapan 27 box bersikan 40.500 benih lobster di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di Desa Majelis Hidaya yang benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Jambi diamankan sopirnya akhirnya dua anggota sindikat lainnya kita tangkap di dua kota berbeda.

Baca juga: KPK panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur besok

Mereka adalah Amir Hamzah alias Boy, yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2) pukul 22.00 WIB dan seorang lagi pelaku sebagai penyedia transportasi, Lim Kay Chuan juga turun diamankan, pada Minggu 24 Januari lalu.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada Jumat 18 Desember 2020, dimana Polres Tanjabtim menangkap dua pelaku sebagai sopir mobil yang mengangkut 27 box yang berisi 40.500 benih lobster.

"Jadi mereka berdua ini merupakan anggota sindikat penyelundupan benih lobster antar provinsi yang sudah saling berkomunikasi dimana saat ditangkap barang buktinya berupa buku tabungan dan kartu ATM berisikan dana hasil transaksi benih lobster itu," kata Deden.

Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui perairan di Kabupaten Tanjunghabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di Desa Majelis Hidaya namun berhasil digagalkan oleh polisi.

Baca juga: Mengaku belum terima panggilan, KPK panggil ulang Gubernur Bengkulu

Baca juga: Pengambilan lobster tidak ramah lingkungan dapat merusak terumbu karang


Pewarta: Nanang Mairiadi