Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, setelah surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi belum diterima yang bersangkutan.
"Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan setelah kami cek, belum diterima," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
KPK sedianya Selasa ini memanggil Rohidin sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT), dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK, kata Ali, akan menginformasikan kembali jadwal pemanggilan terhadap Rohidin.
"Tim penyidik KPK segera mengagendakan untuk dilakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan. Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Rohidin membantah mendapat panggilan dari lembaga antirasuah itu.
"Sampai hari ini, tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali," kata Rohidin.
Rohidin mengaku saat ini masih berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu untuk menjalani beberapa pekerjaan sebagai Gubernur.
Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).
Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder".
Berita Lainnya
KPK panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur besok
17 January 2021 19:18 WIB
Di Hari Pahlawan, Gubernur sambut pejuang olahraga Riau juara umum Porwil X
11 November 2019 8:05 WIB
Mabes Polri Serius Tangani Korupsi Gubernur Bengkulu
28 December 2013 9:53 WIB
KY: Mestinya Gubernur Bengkulu diberhentikan
18 January 2012 23:00 WIB
Gubernur Bengkulu setuju UMP Rp920ribu
18 October 2011 11:29 WIB
KPK kecewa MA kurangi hukuman Edhy Prabowo
11 March 2022 22:46 WIB
Vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diperberat menjadi 9 tahun penjara
11 November 2021 14:33 WIB
Melawan, Edhy Prabowo ajukan banding divonis 5 tahun penjara
23 July 2021 19:51 WIB