Siak (ANTARA) - Sejumlah petani di Kabupaten Siak mengaku merasa tertekan dan dipaksa pihak Perusahaan Perkebunan Sawit PT Duta Swakarya Indah menyodorkan draf surat pernyataan perjanjian damai untuk tidak mengklaim lahan di area yang diakui PT DSI.
Ketua Kelompok Petani, Mariono (63) di Siak, Rabu, mengatakan pihak PT DSI atas nama Marpaung memberikan draft surat kepadanya satu pekan lalu. Untuk Mariono diberikan draft surat kesepakatan perdamaian sedangkan untuk delapan petani lainnya diberikan draft surat pernyataan.
"Marpaung menyuruh kami datang ke Polda Riau untuk menandatangani surat kesepakatan damai dan pernyataan itu. Padahal isi di dalam surat itu merugikan pihak petani," kata Mariono.
Ia menceritakan isi dalam surat pernyataan itu ada dua poin yang merugikan petani. Pertama, menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa petani atas nama Gito, Iskandar, Syahril, Bitun, Wandi, Eugianto, Jafar dan Sandi tidak memiliki lahan atau kebun yang berada di dalam perizinan PT DSI Kabupaten Siak.
Kedua, petani tersebut tidak akan melakukan klaim penanaman atau pun kegiatan lainnya di dalam areal perizinan PT DSI. Masing-masing petani yang tersebut namanya itu diharuskannya menandatangani surat pernyataan itu di atas materai di depan penyidik Polda Riau.
"Sekarang pihak PT DSI selalu menagih kapan kami akan datang ke Polda Riau,” tambah Mariono.
Sementara surat untuk Mariono sendiri dibuatkan sebagai pihak kedua dari PT DSI. Isi surat yang dipaksa ditandatangani Mariono terdapat tiga poin pertama, pihak kedua (Mariono) dan teman-temannya berjanji akan mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat.
Kedua, pihak pertama (PT DSI) bersedia mencabut laporan dari Polda Riau atas nama Mariono alias Oyon Bodol dan teman-temannya yang telah diperiksa pihak kepolisian setelah surat kesepakatan damai ditandatangani. Ketiga, kedua belah pihak sepakat tidak akan melanggar atau mengingkari kesepakatan ini dan bila ada yang mengingkari akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Jadi jika surat pernyataan itu ditandatangani maka hilanglah kebun petani yang tersebut namanya. Padahal kebun itu mereka miliki seluas 2 hektare masing-masing lebih dahulu dibanding hadirnya PT DSI di Siak,” ujar dia.
Bagian Umum PT DSI Asun saat dihubungi tidak mau memberikan tanggapan. Ia meminta agar pihak lain saja yang memberikan tanggapan atas hal tersebut.
“Jangan kepada sayalah ya,” katanya singkat.
Baca juga: Kasus karhutla di Siak, Direktur PT DSI ditahan
Baca juga: Kabag Pertanahan Siak enggan komentari dugaan korupsi penerbitan IUP PT DSI
Baca juga: Kejari Siak usut dugaan korupsi penerbitan IUP PT DSI
Berita Lainnya
Karhutla terjadi pada lahan PT DSI di Siak seluas 3 hektare
02 August 2024 19:50 WIB
Dua konflik pertanahan di Riau dikritisi anggota DPR RI, Kenapa penyelesaiannya lamban?
04 July 2023 18:07 WIB
Pekerja kebun di Siak kembali bentrok dengan PT DSI, tiga orang luka-luka
15 May 2023 13:45 WIB
Merasa diintimidasi PT DSI, warga Dayun panen sawit didampingi LLMB dan IPK
12 April 2023 23:00 WIB
Terbit sebelum HGU, Izin Usaha Perkebunan PT DSI dinilai prematur
21 March 2023 14:45 WIB
Pemprov Riau panggil Pemkab Siak terkait sengketa lahan PT DSI
13 February 2023 20:28 WIB
Kesal dengan PT DSI, petani Siak mengaku kader Gerindra nekat makan bola lampu
09 December 2022 17:07 WIB
LSM ini beberkan bukti dugaan suap PT DSI untuk eksekusi lahan
07 December 2022 16:11 WIB