Warga pemekaran Pekanbaru diminta bersabar saat urus perpindahan adminduk

id Kodefikasi,Dukcapil pekanbaru,Pemekaran wilayah, pemekaran pekanbaru

Warga pemekaran Pekanbaru diminta bersabar saat urus perpindahan adminduk

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru. (ANTARA/HO-Pemko)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbarumeminta warga yang berada di wilayah pemekaran bersabar untuk mengurus perubahan administrasikependudukan (adminduk) karena Pemerintah Kota (Pemko) masih menanti kode wilayah baru dari pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, salah satu syarat pengurusan perubahan data penduduk adalah kodefikasi wilayah.

"Kode wilayah pemekaran belum keluar dari Permendagri, itu jadi satu syarat," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Irma, saat ini Disdukcapil masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kodefikasi wilayah agar dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada kecamatan yang baru dimekarkan.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat bersabar, dan jika ada urusan terkait administrasi kependudukan dapat menggunakan data pada wilayah lama.

"Setelah ada persetujuan dari pusat dan kode wilayah berubah, kami persilahkan warga mengajukan perubahan data," katanya.

Ia berharap hal ini tidak akan berlangsung lama. Seiring waktu Pemko Pekanbaru telah membentuk tim percepatan perubahan data penduduk di wilayah yang dimekarkan.

"Tim penataan kecamatan sudah melakukan persiapan setelah adanya perubahan kode wilayah di kecamatan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kecamatan di Pekanbaru dimekarkan tahun 2021, jumlahnya bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.

Tiga kecamatan yang dimekarkan yakni

Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayanraya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayanraya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Senapelan.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut moratorium pemekaran daerah, banyak DOB belum mandiri

Baca juga: Agar Kandis lebih maju, Alfedri janjikan pemekaran kecamatan