Disdukcapil Pekanbaru tetap buka layanan adminduk selama libur bersama

id Dukcapil,dukcapil pekanbaru,pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru tetap buka layanan adminduk selama libur bersama

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Pekanbaru  Irma Novrita. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan tetap akan membuka pelayanan tatap muka, administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga setempat meski libur bersama mulai 28-31 Oktober 2020.

"Ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan terdepan serta tetap produktif selama hari libur," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Kamis.

Irma mengatakan, selama libur bersama Disdukcapil justru tidak membuka layanan dalam jaringan (daring), yang selama ini dilakukan mengatasi antrian panjang selama pandemi COVID-19.

"Selama libur ini kita tidak layanan online, melainkan pelayanan menerima berkas langsung," katanya.

Dia mengatakan, layanan tatap muka yang dibuka selama libur bersama di antaranya, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, catatan sipil, akte kematian dan sebagainya.

Hanya saja, lanjut dia, selama pelayanan tatap muka Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, dimana masyarakat harus menggunakan masker, mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum memasuki gedung, serta menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

Selain itu,Disdukcapil juga mengurangi jam buka dari satu hari menjadi setengah hari kerja.

"Layanan yang kami buka tatap muka seperti biasa diberikan, hanya saja waktunya dibatasi dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB," katanya.

Baca juga: Warga Pekanbaru bisa cetak KK dan Akte Kelahiran sendiri antisipasi COVID-19. Begini caranya

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru buka layanan lebih dini antisipasi tahun ajaran baru