123 surat suara di Pilkada Kepulauan Meranti hilang misterius

id bawaslu meranti, kpu meranti, pilkada meranti

123 surat suara di Pilkada Kepulauan Meranti hilang misterius

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mempertanyakan kepada KPU setempat terkait hilangnya 123 surat suara mengingat saat pendistribusian surat suara sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu terungkap saat kegiatan pemusnahan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa (8/12/2020) lalu, dilaporkan bahwa terdapat sebanyak 123 surat suara yang tidak diketahui ejaknya. Karena singkatnya waktu jelang pencoblosan, pihak KPU menutupinya dengan surat suara cadangan.

Mengetahui hal itu bukan perkara sepele, lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu itu langsung menelusurinyamelalui mekanisme penanganan pelanggaran melakukan klarifikasi atau pemanggilan terhadap Ketua KPU, Abu Hamid, dan SekretarisAfriadi Mahyu.

"Tadi malam kita sudah meminta keterangan dari Ketua KPU, Sekretaris KPU dan Kasubag-nya yang bertanggungjawab atas surat suara ini. Kita juga melihat seluruh dokumen terkait pendistribusian surat suara, mulai dari percetakan sampai ke seluruh TPS. Termasuk berita acara pendistribusian surat suara tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal.

Untuk diketahui, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Meranti sebanyak 144.992. Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 139.234, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan sisanya 2000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam proses pelipatan dan pengecekan secara mendetail, terdapat 837 rusak dan harus diganti.

Pihak percetakan mengganti surat suara yang rusak tersebut. Namun ada kelebihan dua lembar, karena yang datang surat suara pengganti sebanyak 839 lembar.

Tetapi dalam pengecekan terdapat tujuh lembar lagi yang rusak, artinya dari kebutuhan dasar ada kekurangan lima surat suara lagi.

Namun saat dilaporkan dalam pemusnahan surat suara di depan Kantor KPU Meranti terdapat 123 kekurangan surat suara. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengaku tak tau juga kemana hilangnya surat suara yang kurang tersebut.

"Mekanisme pendistribusian surat suara sudah kita lakukan sesuai ketentuan. Mulai dari penjemputan, pelipatan, sampai pendistribusian ke seluruh TPS. Terkait ada kekurangan, kita juga tidak mengetahui pasti kemana hilangnya. Bisa saja human error. Karena kita pernah menghitung ulang dalam satu ikatan surat suara ada yang kelebihan dan ada yang kurang, " akunya.

Baca juga: Masih perhitungan sementara, Hery - Khozin akui kemenangan pasangan nomor 1

Baca juga: PAN Riau klaim menang Pilkada di tiga kabupaten


Dalam upaya menelusuri surat suara yang hilang tersebut, selain meminta keterangan dari KPU, Bawaslu juga akan meminta keterangan dari PPK seluruh kecamatan di Meranti. Dari pemeriksaan dari PPK Rangsang Barat ditemukan 3 surat suara berlebih.

"Dari Rangsang Barat ketemu tiga surat suara yang berlebih. Kita sudah panggil seluruh PPK dan akan minta keterangan terkait surat suara. Sehingga bisa dipastikan, apakah terjadi salah hitung atau memang hilang," beber Syamsurizal.

Ditegaskannya, untuk menelusuri surat suara yang hilang 123 lembar tersebut akan dilakukan sesuai dengan penanganan pelanggaran. Jadi, jika terbukti nantinya terjadi pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sejauh ini KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana 123 surat suara yang hilang tersebut. Kita akan terus lakukan penelusuran," tegasnya.