Bawaslu Meranti siap awasi PSU di Tanjung Peranap

id Bawaslu Meranti ,PSU Desa Tanjung Peranap Meranti ,Bawaslu Meranti lakukan persiapan PSU ,Ketua Bawaslu Meranti

Bawaslu Meranti siap awasi PSU di Tanjung Peranap

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal (tengah) didampingi Anggota Komisioner Rio Andika (kiri) dan Muhammad Hafit (kanan) melakukan konferensi pers di kantornya, Selasa (11/6/2024) terkait persiapan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan persiapan untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, sambil menunggu jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.

Persiapan tersebut dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Meranti untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam waktu 30 hari sejak putusan dibacakan. Sengketa ini dimohonkan oleh salah satu peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Permohonan yang disampaikan berkenaan karena adanya pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 002 Desa Tanjung Peranap pada Pemilu 2024. Atas permohonan itu, MK mengabulkan agar TPS tersebut dilakukan PSU," ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal didampingi Anggota Komisioner Muhamad Hafit dalam konferensi pers di kantornya, Selasa.

Syamsurizal mengatakan koordinasi dan komunikasi di jajaran internal pengawas terus dilakukan dalam memantau keadaan, penyelenggaraan dan kegiatan para peserta sampai beberapa waktu ke depan.

"Dalam waktu dekat, kita juga akan mendatangi Desa Tanjung Peranap. Baik itu menyampaikan imbauan dan melakukan sosialisasi terkait PSU," sebutnya.

Ditambahkan Komisioner Bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rio Andikamenjelaskan beberapa langkah dan strategi yang akan dilakukan untuk mengawasi PSU di TPS 002 Tanjung Peranap. Pertama upaya pencegahan berupa imbauan atau sosialisasi kepada masyarakat.

Kemudian, Panwascam secara intensif nantinya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti camat, kepolisian dan kades setempat.

"Kita akan memasang spanduk maupun baliho kepada masyarakat terkait larangan atau imbauan untuk PSU nantinya. Termasuk menggunakan hak pilih secara benar dalam pemungutan suara nantinya," ucap Rio.

Baca juga: KPU Meranti akan lakukan PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap

Baca juga: MK perintahkan laksanakan PSU di dua TPS Dumai Barat


.