Kades dan lurah di Meranti ucapkan ikrar netralitas jelang Pilkada 2024

id Ikrar netralitas kades dan lurah di Meranti ,Bawaslu Meranti

Kades dan lurah di Meranti ucapkan ikrar netralitas jelang Pilkada 2024

Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar bersama seluruh pihak terkait membaca ikrar bersama netralitas kepala desa dan lurah menjelang Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti sosialisasi dan mengucapkan ikrar netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Selatpanjang, Senin.

Pembacaan ikrar tersebut dipimpin Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar dan dilanjutkan dengan penandatangan. Ikrar itu berisi empat komitmen yakni, menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak dan menolak politik uang.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal mengatakan pentingnya sosialisasi itu sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi pelanggaran, terutama mengenai netralitas kepala desa dan lurah.

Ia menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang. Dimana Bawaslu diberi kewenangan untuk mengawasi dan menangani pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan.

"Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan kepala desa dan lurah dalam politik praktis, sehingga Pilkada berjalan lancar dan damai. Ke depan, kegiatan serupa juga akan dilakukan terkait netralitas ASN," kata Syamsurizal dalam kegiatan sosialisasi dan ikrar bersama netralitas kades dan lurah itu.

Syamsurizal menegaskan bahwa kepala desa harus menunjukkan sikap netralitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meski mempunyai hak pilih, kades tidak diperbolehkan menyampaikan dukungan di tempat umum.

"Itu disalurkan di TPS, bukan di tempat umum. Artinya kades hanya cukup memberikan edukasi dan pendidikan politik terkait jangan golput yang berhubungan dengan partisipasi pemilih," ujarnya.

Pihaknya bersama Sentra Gakkumdu, kata Syamsurizal, memiliki kewenangan mengambil tindakan terhadap kades yang tidak netral dan terlibat dalam politik praktis. Namun, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui sosialisasi.

"Tindakan tegas sebenarnya bisa diambil langsung melalui Gakkumdu, namun kami memilih untuk melakukan langkah pencegahan terlebih dahulu dengan sosialisasi dan pendekatan yang humanis," ujar Syamsurizal.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menegaskan netralitas aparatur desa sangat penting demi menjaga kondusifitas wilayah.

"Saya imbau seluruh kades dan lurah di Meranti untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dan bersikap netral terhadap pasangan calon sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya harap seluruh aparatur desa dapat memahami dan menjalankannya dengan baik," ujar Asmar.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji, Wakapolres Meranti Kompol Dodi, sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi vertikal.