Jakarta (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan lima orang dari tempat hiburan malam karena diduga menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine yang dinyatakan positif.
Kelima orang tersebut terjaring dalam razia pekat dan antik yang dilakukan di tiga tempat hiburan malam di Kota Cianjur.
Baca juga: Warga Kemuning Inhil diamankan karena miliki sabu dan ekstasi
Kabag Ops Polres Cianjur, Alan Haikel di Cianjur Sabtu, mengatakan razia pekat dan antik yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat mengendarkan minuman keras dan naroba serta dinilai melanggar perda dan protokol kesehatan karena tetap beroperasi pada masa pandemi.
"Ketiga tempat hiburan tersebut, dua diantaranya berada di kota Cianjur, tempat karaoke Sky dan LM, sedangkan tempat karaoke lainnya Balqis di Jalan Raya Cipanas-Puncak. Satu orang tamu karaoke yang diduga mengunakan narkoba jenis kelamin wanita diamankan di Karaoke Sky," katanya.
Sedangkan empat orang lainnya yang merupakan pria berinisial P, E, U, H dan A diamankan dari tempat karaoke Balqis, mereka terbukti mengunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine dan terbukti positif, sehingga keempat orang tersebut digelandang ke Mapolres Cianjur.
Untuk pengembangan kasusnya para tersangka, dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan hingga pagi menjelang. Berdasarkan keterangan empat orang tersangka pria, mereka mendapat barang haram tersebut dari bandar di Jakarta, sehingga petugas akan menelusuri dan mengembangkan keterangan tersebut.
"Untuk tersangka wanita, diduga mengunakan obat terlarang karena saat dimintai keterangan, jawabannya berbelit-belit, sehingga kita akan melanjutkan pemeriksaan setelah tersangka sadar dari pangaruh obat. Kelima orang tersangka yang ditangkap secara terpisah saat ini mendekam di tahanan Polres Cianjur," katanya.
Tidak hanya menjaring pemakai narkoba, dalam razia yang digelar mendadak tersebut, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari da tempat karaoke yang terletak di wilayah kota, sedangkan di tempat karaoke Balqis pihaknya hanya menemukan botol miras kosong dan alat hisap di satu ruangan.
"Kami akan terus menggelar razia, secara acak dan mendadak agar tidak bocor. Kami sudah meminta pihak managemen untuk datang ke Polres Cianjur karena sudah jelas melakukan tindak pidana terkait protokol kesehatan, bahkan tempat hiburan malam yang ada tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol," katanya.
Baca juga: Narkoba di Bali disinyalir kebanyakan dari Riau
Baca juga: Penyelundupan 6.594 butir ekstasi melalui jasa pengiriman digagalkan di Bandara Pekanbaru
Pewarta: Ahmad Fikri
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB