KPU Siak sudah terima laporan dana kampanye seluruh Paslon, begini rinciannya

id pilkada siak,kpu siak,berita riau terbaru,berita riau antara

KPU Siak sudah terima laporan dana kampanye seluruh Paslon, begini rinciannya

Tiga peserta Pilkada Siak.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak, Riau (ANTARA) - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak sudah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dan PaslonSayed Abubakar Assegaf-Reni Nuritatercatat yang paling sedikit meskipun merupakan pasangan terkaya dalam hal laporan harta kekayaan

Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)itu diumumkan pada Minggu (1/11) kemarin. "Iya. Sudah diumumkan," singkatnya, Selasa (3/11/2020).

Total laporan dana kampanye dari Paslon dengan jargon SADAR bernomor urut 1 yang diusung Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera ini adalah sebesar Rp525 juta. Jumlah ini bersumber hanya dari kantong pribadi masing-masing, belum ada sumbangan dari perorangan, kelompok, partai politik maupun swasta.

Padahal total kekayaan yang dilaporkan paslon ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sekitar Rp34 miliar. Rinciannya Sayed sebesar Rp33,72 miliar dan Reni sebesar Rp1,06 miliar sehingga menjadikannya yang terkaya diantara peserta Pemilihan Kepala Daerah Siak.

Berbeda dengan itu, Paslon nomor urut 3 Said Arif Fadillah-Sujarwojustru mendapat sumbangan paling tinggi. Paslon yangdiusung Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gerakan Indonesia Raya ini melaporkan total LPSDK-nya sebesar Rp1.246.500.000

Rinciannya bersumber dari pribadi calon sebesar Rp651.500.000. Kemudian dari perseorangan Rp55.000.000 dan badan hukum swasta Rp540.000.000.

Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 2, Alfedri-Husni Merza. Petahana yang diusung Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Hati Nurani Rakyat dan Nasional Demokrat ini melaporkan total LPSDK-nya sebesar Rp871.000.000.

Dana tersebut bersumber dari pribadi Rp350.000.000, perseorangan Rp120.000.000 dan badan hukum swasta Rp401.000.000. Dari hasil LPSDK semuanya itu belum tertera sumbang dari Parpol pengusung masing-masing Paslon, begitu pula dari kelompok.

Baca juga: Cabup Alfedri akan wujudkan pelayanan berbasis aplikasi digital, tak perlu datang ke kantor

Baca juga: IKJR pertegas dukungannya untuk Alfedri-Husni di Pilkada Siak

Baca juga: Forum Anak Transmigrasi Bungaraya deklarasi dukung Alfedri-Husni di Pilkada Siak