Bawaslu Bengkalis temukan 32.234 orang belum masuk daftar pemilih

id Pilkada Bengkalis,bawaslu bengkalis, bengkalis, kabupaten bengkalis

Bawaslu Bengkalis temukan 32.234 orang belum masuk daftar pemilih

Koordinator Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman. (ANTARA/HO-

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Riau, masih menemukan sebanyak 32.234 orang yang belum masuk dalam daftar pemilih, walaupun sudah dilakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pemuthakiran data sudah dilakukan oleh petugas coklit, akan tetapi masih kita temukan sebanyak 32.234 pemilih yang belum masuk dalam formulir A.KWK," kata Usman Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Kamis (30/7).

Ditakatakannya, sebanyak 32.234 pemilih yang belum masuk dalam daftar formulir tersebut, diantaranya Kecamatan Bantan: 1.747 pemilih (rekap sementara), Kecamatan Bengkalis : 4.029 pemilih (data rekap sementara), Kecamatan Siak Kecil : 143 pemilih, Kecamatan Rupat Utara : 1.593 pemilih, Kecamatan Pinggir 6.923 pemilih, Kecamatan Rupat : 1673 pemilih, Kecamatan Talang Muandau:1248 orang (Data rekap sementara ) Kecamatan Mandau : 4346 pemilih (data sementara), Kecamatan Bukit Batu 622 pemilih (rekap sementara). Kec. BathinSolapan 9.600 (pemilih) rekap sementara dan Kecamatan Bandar Laksmana 310 pemilih (sementara).

"Terhadap hasil pengawasan tersebut, pengawas pemilu telah memastikan semua pemilih yang tidak masuk dalam A.KWK harus di data oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih sepanjang pemilih tersebut memiliki Kartu Keluarga dan penduduk setempat," kata Usman.

Sampai sejauh ini pengawas pemilu masih terus dilakukan secara melekat terhadap proses pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs.H. Ismail, MP ketika dikonfirmasi terkait data penduduk yang belum masuk dalam daftar pemilih kalau untuk proses pelaksanaan Pilkada KPU sudah mendapat DP 4 dari kementerian dalam negeri KPU sudah memiliki data yang akan dicoklit di lapangan.

"Mereka tinggal pelaksanaan lapangan oleh KPU, apabila terdapat pemilih ganda nanti akan dilihat hasil dari coklit KPU sendiri karena sampai sekarang KPU belum ada melaporkan dan belum ada menyampaikan ke kita umpamanya kalau ada ditemukan persoalan KPU harus berkoordinasi dengan Disdukcapil seperti apa persoalan yang dijumpai di lapangan," kata Ismail.

Baca juga: Perayaan Idul Adha, MUI Bengkalis imbau umat patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Aksi bakar ban warnai demo mahasiswa di Kantor Bupati Bengkalis