KPK pegang data aset Riau bermasalah, Komisi III DPRD wacanakan bentuk pansus

id DPRD RIAU,Kpk riau, kpk, aset bermasalah di riau

KPK pegang data aset Riau bermasalah, Komisi III DPRD wacanakan bentuk pansus

Wakil Ketua DPRD Riau Karmila Sari. (ANTARA/HO-DPRD)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data aset-aset yang bermasalah di Provinsi Riau. Ada sekitar lebih dari 2.000 jenis aset di seluruh wilayah Riau, tapi baru sekitar 10 persen yang sudah bersertifikat, sementara selebihnya masih bermasalah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya bakal mewacanakan pembentukan panitia khusus penertiban aset-aset daerah lantaran banyak aset yang tidak teriventarisir dengan baik, bahkan dari 2.600 aset milik daerah banyak di antaranya berstatus tak terurus.

"Saya setuju pembentukan pansus ini kita tindaklanjuti karena persoalan aset sudah disoroti sejak lama. Banyak aset yang tidak terdata dengan baik. Ada aset seperti tanah yang tidak memiliki sertifikat. Ada tanah yang punya sertifikat tapi luasannya sudah berkurang. Ada pula aset yang tidak tau lagi keberadaannya seperti kendaraan dinas milik mantan pejabat," ucap Karmila Sari.

Karmila mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait apa saja yang menjadi kendala dalam pengelolaan aset selama ini.

"Mereka (BPKAD) banyak mengeluhkan soal anggaran. Dana untuk melakukan pengecekan kelapangan, dana untuk mengurus sertifikat. Ini yang menjadi alasan mereka. Nah, dengan dibentuknya pansus ini kita dapat bekerja lebih fokus dan intensif terhadap penertiban aset ini," ucapnya.

Bahkan jika dikelola dengan baik, ucap Karmila, aset-aset daerah ini dapat berpotensi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mendukung langkah yang dilakukan KPK sebagai upaya penyelamatan aset daerah. Pihaknya di Komisi III DPRD Riau akan mengusulkan pembentukan pansus untuk menelusurikeberadaan aset-aset yang terbengkalai ini.

"Kita sepakat dengan KPK. Artinya pemda harus menseriusi ini. Banyak aset daerah yang antah-berantah keberadaannya. Kami juga sudah mewacanakan pembentukan pansus," ucap Husaimi Hamidi.

Baca juga: KPK turun ke Riau ingatkan pemda tak selewengkan anggaran COVID-19

Baca juga: KPK dorong Kejati Riau tertibkan aset bermasalah