Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki kasus lain yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa, yakni terkait dugaan penggunaan surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan artis FTV inisial "H" diduga terlibat prostitusi
Ditanya mengenai lebih lanjut terkait surat palsu tersebut, Kapolrestabes masih enggan membeberkan.
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.
Baca juga: Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap atas dugaan gunakan sabu
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
Kementerian ESDM setuju total tonase produksi batubara 2024 capai 922 juta ton
19 March 2024 15:46 WIB
Hati-hati untuk memanfaatkan layanan prosedur kecantikan berdiskon
19 March 2024 15:42 WIB
Delegasi Rusia kunjungi Korut di tengah hubungan kedua negara yang semakin erat
19 March 2024 15:33 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau buka workshop di Inhu, ini temanya
19 March 2024 15:16 WIB
Menkominfo telah menurunkan 1.971 berita hoaks di media sosial tentang pemilu
19 March 2024 14:58 WIB
ITS luncurkan purwarupa PLTS struktur apung laut pertama di Indonesia
19 March 2024 14:34 WIB
Desa di Kaltim bertransformasi bangun ketahanan pangan secara berkelanjutan
19 March 2024 14:13 WIB
Pakar: Masyarakat diingatkan tak berbuka puasa dengan merokok
19 March 2024 13:56 WIB