Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki kasus lain yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa, yakni terkait dugaan penggunaan surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan artis FTV inisial "H" diduga terlibat prostitusi
Ditanya mengenai lebih lanjut terkait surat palsu tersebut, Kapolrestabes masih enggan membeberkan.
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.
Baca juga: Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap atas dugaan gunakan sabu
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
Departemen Pertanian AS perbarui makanan sekolah guna batasi asupan gula anak
26 April 2024 11:45 WIB
BTN pastikan kondisi likuiditas cukup memadai di tengah kenaikan BI-Rate
26 April 2024 11:37 WIB
Ekonom nilai keputusan kenaikan BI-Rate dukung stabilitas nilai tukar rupiah
26 April 2024 11:06 WIB
Sandiaga Uno sebut telah memberikan masukan ke PPP dukung Prabowo-Gibran
26 April 2024 10:54 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau ajak masyarakat sadar potensi kekayaan intelektual
26 April 2024 10:43 WIB
Kemarin, Partai NasDem gabung koalisi hingga perpindahan ASN ke IKN
26 April 2024 10:33 WIB
vivo V30e siap rilis, hadir di Indonesia dengan desain ramping dan 3D curved screen
26 April 2024 10:26 WIB
Presiden Jokowi penuhi janji kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas
26 April 2024 10:19 WIB