Lakukan curas jelang Ramadhan, dua pria di Tembilahan ditangkap polisi

id Polres Inhil, Polsek Tembilahan,Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara

Lakukan curas jelang Ramadhan, dua pria di Tembilahan ditangkap polisi

Kedua tersangka (baju oren) saat diamankan di Polsek Tembilahan. (ANTARA/HO-Polsek Tembilahan)

Tembilahan (ANTARA) - NA (34) dan DP (19) diamankan Polsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara, Kamis malam, mengatakan kedua pria Tembilahan itu ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasanterhadap seorang perempuan berinisial S (17) warga Kelurahan Tembilahan Hilir.

"Saat aksinya pelaku mengambil satu unit handphobe android fan uang tunai Rp35 ribu milik korban," sebut Leo.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Tanjung Harapan, kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Selasa (14/4) sekira pukul 20.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp650 ribu dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Leo.

Pada Rabu, (22/4) sekira pukul 18.00 WIB, Leo mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan NA dan DP di tempat berbeda.

DP, lanjut Leo diamankan di rumahnya Jalan Budiman Tembilahan sekira pukul 18.00 WIIB sedangkan NA diamankan di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan sekira pukul 21.00 WIB.

"Keduanya berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya

Leo mengatakan bahwa kedua tersangka ini dikenakan Pasal 365 KUHP.

Baca juga: Suami di Inhil tebas leher istri karena sering bertelepon. Begini lengkapnya

Baca juga: Enam kios sembako di Inhil ludes terbakar

Baca juga: Pembobol kotak amal di masjid Tembilahan berhasil dibekuk terbantu rekaman CCTV