Indragiri Hilir (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir akhirnya membekul tiga orang pelaku pencurian kotak amal Mesjid Darul Hikmah di Jalan Baharudin Jusuf, Tembilahan.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan," sebut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman kepada Antara, Kamis.
Ketiga pelaku yang diamankan Sat Polres Inhil ini berinisial RP, AF, dan AS atas laporan LP / 33 / IV / 2020 / RIAU / RES INHIL, Tanggal 15 April 2020.
Warno menceritakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/4) sekira pukul 05.00 WIB ketika Syaiful Kelana yang merupakan pelapor hendak melaksanakan sholat subuh di Mesjid Besar Darul Hikmah di Jalan Baharudin Jusuf diberitahu oleh Kaum Masjid, M Arsyad bahwa kotak infak anak yatim dan kotak PHBI mesjid telah dibongkar.
Selanjutnya Ketua Umum masjid tersebut langsung membuka rekaman CCTV masjid dan diketahui bahwa pada pukul 01.53 WIB ada dua orang memanjat pagar samping masjid dari sisi Jalan Batang Tuaka.
Sekira pukul 01.56 WIB, lanjut Warno dua orang pelaku yang terlihat di CCTV tersebut mulai membongkar pintu mesjid dan masuk ke dalam mesjid.
"Sekira pukul 01.57 WIB yang selanjutnya mereka membuka paksa kotak infak santunan anak yatim yang sedang terkunci dan mengambil isinya, setelah itu mereka menuju kotak PHBI yang berada di bagian belakang shaf wanita dan membongkar kotak tersebut," sebut Warno.
Kemudian Warno menyebutkan bahwa pukul 02.24 WIB pelaku yang berjumlah dua orang dengan wajah tertutup keluar dari masjid sambil membawa bungkusan plastik yang diduga berisi uang kotak infak dan menuju ke Pos Lantas 901 yang mana disana mereka telah ditunggu oleh dua orang rekannya.
"Lanjutnya dari pantau CCTV masjid pukul 02.45 WIB mereka yang berjumlah empat orang meninggalkan pos lantas 901 lalu menuju ke arah jalan Kecamatan Tembilahan Hulu. Adapun dua orang yang menggunakan penutup wajah yang membongkar kotak infak tersebut dilihat dari pantauan CCTV ada menggunakan alat yang diduga berbentuk linggis.
"Atas kejadian pencurian tersebut uang kotak infak milik Masjid Besar Darul Hikmah yang hilang sebanyak lebih kurang Rp5 Juta," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku adalah adalah RP Cs.
"Sekira pukul 21.00 WIB, kami berhasil mengamankan ke tiga pelaku di tempat yang berbeda, yakni Terminal Parit delapan Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan dan sekira pukul 21.30 WIB di jalan Ahmad Yani Kecamatan Tembilahan Hulu," katanya.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dua buah gembok kotak infak yang masih dalam keadaan terkunci. Satu buah isi anak dalam kunci bekas pintu masjid Darul Himkah yang telah rusak. Satu buah linggis. Satu jaket sweater warna hijau, satu jaket warna putih dengan motif garis-garis warna biru.
Baca juga: Nekad mencuri kotak amal Wihara, pemuda ini ditangkap
Baca juga: Polisi tangkap pencuri kotak amal
Berita Lainnya
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB
Polres Inhil imbau pemohon SIM dan wajib pajak jaga kondusifitas daerah
31 October 2024 16:13 WIB
Polres Inhil bagikan buku saku netralitas Polri
29 October 2024 14:58 WIB
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 berakhir, Polres Inhil tindak 960 pelanggaran
28 October 2024 15:35 WIB
Polres Inhil imbau masyarakat tertib lalu lintas saat CFD
27 October 2024 12:52 WIB
Diduga peras Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, dua oknum wartawan dibui
26 October 2024 19:01 WIB
Sempena HUT ke-74 Polairud, Kasatpolairud anjangsana Purnawirawan Polri
25 October 2024 13:16 WIB