Bupati Siak: PSBB bukan sembarangan, diusulkan bila memenuhi kriteria

id psbb siak, siak, berita siak, pemkab siak, corona siak

Bupati Siak: PSBB bukan sembarangan, diusulkan bila memenuhi kriteria

Bupati Siak, Alfedri. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri menyatakan tengah melaksanakan kajian secara mendalam untuk pengusulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan COVID-19 menyangkut persiapan fasilitas, tim, hingga anggaran.

"Kita sedang persiapkan PSBB secara detail. Jika sampai Siak pada kriterianya kita tinggal usulkan ke Kementerian Kesehatan, jadi PSBB itu bukan sembarangan, ada kriteria keadaan wilayahnya," kata Alfedri, Minggu (19/4).

Ia menerangkan, pengaturan dan kriteria PSBB berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Berdasarkan Permenkes tersebut, prasyarat diberlakukannya PSBB adalahterpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah kasus dan/atau kematian akibat penyakit, penyebaran kasus yang cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Adanya kecenderungan peningkatan kasus dan/atau kematian dalam kurun waktu hari atau minggu menjadi bukti bermakna. Kecepatan penyebaran penyakit di suatu area atau wilayah dilakukan dengan melakukan pengamatan area atau wilayah penyebaran penyakit secara harian dan mingguan.

Penambahan area atau wilayah penyebaran penyakit dalam kurun waktu hari atau minggu menjadi bukti cepatnya penyebaran penyakit. Kemudian, terjadinya transmisi lokal di suatu area atau wilayah menunjukkan

bahwa virus penyebab penyakit telah bersirkulasi di area atau wilayah tersebut, bukan merupakan kasus dari daerah lain.

"Artinya, penyebaran COVID-19 bukan lagi datang dari orang dari daerah lain tetapi sudah terjadi transmisi lokal generasi kedua dan ketiga. Penyebarannya antar warga. Mekanisme permohonan tersebut juga diatur, bukan sembarangan saja," kata dia.

Sementara di kabupaten Siak saat ini, PDP tercatat 16 orang. Pasien Dalam Pengawasan sedang dirawat 11 orang, dinyatakan meninggal dunia 2 orang, sembuh 3 orang. Dari 11 orang yang dirawat sebanyak tiga orang menunjukkan hasil tes swabnya negatif dan satu orang dinyatakan positif.

"Sebaran PDP berada di enam kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Siak. Artinya apa, kita belum berada pada kondisi sebagaimana kriteria dari aturan main PSBB. Meski demikian, kita terus persiapkan diri bila kita mencapai pada kriteria yang ditentukan. Semoga saja kita di Siak tidak sampai sejauh itu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Pekanbaru khususkan TPU Tengku Mahmud Palas bagi jenazah COVID-19

Baca juga: Pekanbaru mulai Jumat ini berlakukan jam malam untuk pelaksanaan PSBB

Baca juga: Ini hal yang harus dipatuhi selama PSBB di Pekanbaru