Pekanbaru (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Pekanbaru, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat ini di Ibukota Provinsi Riau tersebut.
Sekretaris Kota Pekanbaru, M. Noer di Pekanbaru, Jumat, mengatakan jam malam tersebut akan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. “Untuk penertiban warga yang akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru,” kata M. Noer.
PSBB di Pekanbaru mulai diberlakukan sejak 17 April selama 14 hari ke depan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona karena Pekanbaru termasuk zona merah penyebaran COVID-19.
Aturan jam malam tersebut diakuinya memang tidak disebutkan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru mengenai PSBB, namun sudah disepakati dalam standar prosedur operasionalnya (SOP).
“Kalau malam lebih ketat, walau dalam Perwako (PSBB) tidak dibunyikan tapi dalam SOP dibunyikan pada jam 20 malam sampai jam lima pagi,” katanya.
Ia mengatakan belum bisa berkomentar mengenai evaluasi PSBB hari pertama karena masih terlalu dini untuk menanggapinya.
Namun, ia berharap gugus tugas sebenarnya ingin menimbulkan kesadaran dari masyarakat tentang bahaya wabah COVID-19 ketimbang menjatuhkan sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB.
Pihaknya juga akan mengevaluasi apakah 14 hari PSBB berhasil menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 atau tidak, dan ada kemungkinan diperpanjang dengan pengetatan terhadap aktivitas tidak hanya di malam hari.
“Kalau perkembangan PSBB ini tak menurunkan perkembangan penularan virus, bisa jadi 14 hari ke depan PSBB akan diperketat jadi 24 jam,” ujarnya.
Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah wabah COVID-19 di Riau. Dari total 26 kasus positif COVID-19 di Riau, 13 kasus di antaranya terjadi di Pekanbaru. Jumlah kematian akibat wabah itu mencapai tiga orang.
Sementara itu, Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P (K) menyatakan daerah penyebaran virus Corona di Pekanbaru paling banyak di Kecamatan Tampan. Pasien ke-26 Riau yang berinisial HHH merupakan warga Kecamatan Tampan.
“Kecamatan Tampan jadi daerah paling banyak penderita positif COVID-19. Dari PSBB harus lebih ditingkatkan di zona merah yang lebih merah dari yang lain terutama di Pekanbaru,” katanya.
Baca juga: Dapur umum Riau distribusikan 1.100 kotak makanan saat PSBB, begini penjelasannya
Baca juga: Positif COVID-19 bertambah, Pemko Dumai koordinasikan rencana penerapan PSBB
Baca juga: Ini hal yang harus dipatuhi selama PSBB di Pekanbaru
Baca juga: Pekanbaru akan bantu 40.000 KK miskin dan terdampak PSBB
Berita Lainnya
379 warga terjaring jam malam saat pemberlakuan PSBB mini
06 October 2020 7:20 WIB
Pekanbaru jaring 171 orang abaikan protokoler kesehatan
20 September 2020 7:50 WIB
Pekanbaru berlakukan PSB kecil bagi warga Tampan dan jam malam
14 September 2020 19:19 WIB
Pekanbaru tunda pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
09 September 2020 20:12 WIB
Pekanbaru petakan penyebaran COVID-19 untuk persiapan PSBM
02 September 2020 8:29 WIB
Tim penegakan protokol kesehatan Pekanbaru akan razia masker di perbatasan dan mal
12 August 2020 4:10 WIB
Pekanbaru belum berlakukan PSBB sikapi ledakan kasus COVID-19. Ini alasannya
24 June 2020 8:20 WIB
Bisnis hotel di Pekanbaru mulai menggeliat setelah PSBB berakhir, begini penjelasannya
11 June 2020 7:17 WIB