Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan penundaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang direncanakan sedianya dilaksanakan mulai Kamis di Kecamatan Tampan.
"Hasil rapat teknis tadi bersama stake holder terkait besok belum bisa PSBM dilakukan dengan berbagai alasan," kata Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad Ismail di Pekanbaru, Rabu.
Dikatakan Ahmad Ismail, dalam rapat disimpulkan masih butuh pembahasan lebih dalam untuk penerapan PSBM misalnya beberapa tindakan teknis yang harus dimatangkan sebelum menerapkan PSBM.
Selain itu, kata dia, tim juga harus menyempurnakan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai dasar penerapan PSBM, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan diterapkan.
"Kalau waktu pasti kapannya saya belum dapat tentukan karena kami harus menyempurnakan Perwako dan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Sebelumnya diberitakan PSBM di Kota Pekanbaru rencananya dimulai Kamis 10 September. Untuk tahap awal karantina wilayah ini diterapkan di Kecamatan Tampan.
Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, hanya berlaku pada wilayah lebih kecil setingkat kecamatan. Jangka waktu berlakunya akan diterapkan selama dua pekan.
Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif COVID-19 terbanyak.
PSBM dibuat guna menekan penularan kasus COVID -19 di Riau sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Sehingga wilayah yang zona merah benar-benar menerapkan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penularan.
Baca juga: Pekanbaru petakan penyebaran COVID-19 untuk persiapan PSBM
Baca juga: Tim penegakan protokol kesehatan Pekanbaru akan razia masker di perbatasan dan mal
Berita Lainnya
Pemprov Riau perpanjang PPKM skala mikro sampai tingkat RT/RW
19 May 2021 8:54 WIB
Karaoke Master Piece di Jakarta disegel, ini alasannya
07 February 2021 15:34 WIB
DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 8 Februari 2021
24 January 2021 23:17 WIB
Airlangga Hartarto tegaskan PSBB bukan melarang beraktivitas tapi hanya ada pembatasan pergerakan
07 January 2021 15:51 WIB
PSBB diperketat, OJK: Industri jasa keuangan, perbankan non bank tetap beroperasi
07 January 2021 11:05 WIB
Pemerintah terapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari, begini penjelasannya
06 January 2021 16:43 WIB
Cuti bersama seharusnya ditiadakan
01 January 2021 18:32 WIB
PSBB transisi di wilayah Jakarta diperpanjang hingga 3 Januari 2021
21 December 2020 12:38 WIB