Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak mulai mendistribusikan bantuan sembilan bahan pokok kepada 16.850 Kepala Keluarga melalui kerjasama dengan badan urusan logistik seiring dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pendistribusian sembako akan mulai dilaksanakan untuk Kecamatan Sungai Apit dan Pusako, serta akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan hingga H-2 Idul Fitri," kata Bupati Siak, Alfedri saat melepas bantuan sembako di Posko Gugus Tugas COVID-19 Siak, Jumat.
Selain pendistribusian sembako, kata Alfedri juga telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jumlah sasarannya sebanyak 11.785 Kepala Keluarga di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Dayun, Lubuk Dalam dan kecamatan lainnya.
Untuk BLT Kementerian Sosial dengan jumlah sasaran 16.650 KK, juga telah mulai didistribusikan pada Jumat ini di Kecamatan Lubuk Dalam. Dilanjutkan pada Sabtu di Kecamatan Koto Gasib, serta pada Senin di Kecamatan Mempura.
"Disesuaikan dengan kemampuan petugas PT Pos, karena pengambilan BLT Kemensos dibantu oleh PT. Pos," terangnya.
Hal ini dilakukan dalam pemberlakuan kebijakan memutus rantai penyebaran Covid 19 tersebut menyusul terbitnya PermenkesNomor HK.01.07/MENKES/308/2020 pada tanggal 12 Mei yang lalu. Itu tentangpenetapan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau, terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Untuk PSBB di Kabupaten Siak, sesuai ketentuan akan dilaksanakan mulai Tanggal 15 Mei-28 Mei mendatang, dengan mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten tanpa terkecuali," jelas Alfedri.
Selanjutnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Siak kata dia akan dilaksanakan dengan dua pola atau skema. Pertama pola maksimal dengan penjagaan oleh dua tim dan dilaksanakan selama 24 jam meliputi Kecamatan Siak, Tualang, dan Kandis.
Kedua pola minimal dengan penjagaan dilaksanakan oleh satu tim serta dilaksanakan 12 jam. Pelaksanaannya meliputi Kecamatan Pusako, Sungai Mandau, Mempura, Minas, Sungai Apit, Dayun, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Bungaraya.(adv)
Baca juga: Bupati Siak : Perusahaan tetap wajib bayar THR meski pandemi COVID-19
Baca juga: Siak sudah salurkan BLT dana desa, bupati pastikan tepat sasaran
Berita Lainnya
Evakuasi beruang madu di Siak berlangsung dramatis
29 March 2024 6:06 WIB
Masyarakat Olak Sungai Mandau tolak lahan 285 ha dikerjasamakan dengan perusahaan
27 March 2024 17:18 WIB
Legislator Siak apresiasi Pemkab tetap laksanakan Bujang Kampung saat Ramadhan
27 March 2024 5:52 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Anggota DPRD Siak pastikan stok beras aman selama Ramadhan
26 March 2024 18:15 WIB
Ungkapkan hasil reses, Ketua DPRD Siak: Masyarakat masih butuh infrastruktur dasar
26 March 2024 13:14 WIB
Safari Ramadhan di Siak, CSR BRK Syariah bawa berkah untuk Masjid Al Hidayah
26 March 2024 10:09 WIB
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB