Perampok asal Sumsel beraksi tiga kali di Riau dan gasak Rp260 juta

id rampok siak, perampok siak,siak, berita siak, kriminal siak

Perampok asal Sumsel beraksi tiga kali di Riau dan gasak Rp260 juta

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya dan Kasat Reskrim AKP M. Faizal Ramzani ketika ekspos kasus curat modus pecah kaca.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan melakukan pecah kaca mobil beraksi tiga kali di Provinsi Riau, dan pada tahun 2020 ini komplotan itu asal SumateraSelatan itu berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp260 juta. Namun aksinya sudah berakhir ketika polisi meringkusnya dan menghadiahi dengan timah panas, sepanas hati korban yang dirampok.

"Pertama dilakukannya di Kampar, barang bukti telepon seluler, lalu di Siak uang Rp65 juta , kemudian di Tembilahan Indragiri Hilir Rp195 juta. Total uang tiga Tempat Kejadian Perkara Rp160 juta," kata Kepala Kepolisian Resor Siak, AKBP Doddy F Sanjayadi Siak, Selasa.

Kedua tersangka MR dan IK beraksi dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya dari Sumatera Selatan. Pada TKP pertama pencurian dilakukan dengan modus pecah kaca mobil menggunakan obeng dan mengambil ponsel Samsung A8+ pada Januari 2020.

Kedua di Kabupaten Siak mereka beraksi pada 5 Februari 2020 dengan mengamati orang yang keluar dari bank. Korban dalam hal ini di Kecamatan Kerinci Kanan dibuntuti sampai mobil berhenti. Ketika parkir di Kantor Desa Kerinci Kanan pelaku beraksi dengan satu orang bertindak sebagai eksekutor.

"MR eksekutor, pecahkan kaca dengan dengan keramik yang ada pada busi dan dimasukkan ke mulut. Ketika sudah bercampur air ludah dilemparkan ke kaca dan dalam 3-5 menit pecah langsung dan ambil barang berharga," ujar Kapolres saat konferensi pers.

Baca juga: Polisi Bengkalis buru perampok berpistol rampas 2 kg emas

TKP ketiga di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, curat juga dilakukandengan modus pecah kaca mobil pada10 Februari 2020. Pencurian dengan menggunakan obeng memecahkan dan menggasak Rp195 juta.

Pelaku setelah itu pulang ke Kampungnya di kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, SumateraSelatan. Dari interogasi diketahui uang digunakan untuk bayar hutang dan bermain judi daring.

Kepolisian Sektor Kerinci Kanan mendapat laporan dan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan penyelidikan. Pada 15 Februari 2020 diketahui keberadaan pelaku dan ditangkap tiga hari kemudian.

"Satreskrim dengan Polsek Kerinci Kanan berangkat ke Sumsel melakukan penangkapan. Polres Ogan Komering Ilir juga membantu mengamankan pelaku. Saat dilakukan upaya penangkapan pelaku melakukan perlawanan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada kaki kedua tersangka," ungkap Doddy.

Baca juga: Polisi Inhil tangkap perampok kapal pembawa sawit di Sungai Gaung