Tembilahan (ANTARA) - Kepolisian Indragiri Hilir (Inhil)menangkapperampok kapal KM Melati 02 GT.6 yang terjadi di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin (14/10) sekira pukul 20.30 WIB di perairan Sungai Guntung. Akibatnya, korban Razali (45) mengalami kerugian sebesar Rp7.050.000.
Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman mengatakan, peristiwa perampokan terjadi saat korban bersama dua rekan lainnya yakni Hamsari dan Usah melintas di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung. Korban bertolak dari Parit Muin Desa Gembira sekitar Pukul 17.00 WIB, dengan membawa buah sawit sebanyak lebih kurang 25 ton.
Sesampainya di lokasi, pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang, datang menggunakan kapal pompong mesin melompat dan naik ke KMMelati dengan mengancam korban menggunakan parang.
"Pelaku meminta uang dan handphone. Lalu mengambil barang-barang yang ada di kapal seperti speaker, aki, senter, minyak solar dan pakaian-pakaian korban," ucapnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil. Adapun identitas dan motif pelaku sebenarnya masih belum dapat dijelaskan karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Tiga perampok spesialis nasabah bank di Riau ditangkap di Jambi
Baca juga: Lakukan perlawanan, tiga perampok bersenjata api tewas ditembak