Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak menyikat enam orang sindikat pembobol sejumlah sekolah di daerah setempat dengantotal kerugian mencapai Rp312 juta lebih denganmengambil barang-barang elektronik untuk dijual ke penadah.
"Enam pelaku itu adalah HW (30) penadah, kemudian pelaku lainnya TA (35), IP (32), PY (33), Ir (31) IE (32), dan satu orang masih dalam pencarian," kata Kepala Polres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, saat konferensi persnya di Siak, Rabu.
Barang yang diambil pelaku di antaranya speaker wireless, printer, proyektor, HP, tablet, keyboard, komputer, CPU dan lainnya.Lima sekolah yang dibobol yakni di SMP Negeri 1 Sungai Mandau, SD Negeri 10 Minas, SMP Negeri 7 Kerinci Kanan, SMA Negeri 1 Pusako dan SMAN 1 Mempura.
Kerugian dari masing-masing sekolah bervariatif, ada yang kerugian Rp20 juta, Rp46 juta, Rp137 juta, Rp15,7 juta dan Rp92 juta. Pelaku melancarkan aksinya saat sekolah sedang sepi dan tidak dijaga.
"Pelaku ini kita tangkap secara bertahap, tiga kita tangkap di Taluk Kuantan, dan tiga lagi di Rumbai Pekanbaru. Semua pelaku bukan warga Kabupaten Siak," ungkap Kapolres.
Baca juga: BRI Unit Sebangar Bengkalis dirampok, ratusan juta digasak
Baca juga: Nenek di Bengkalis dirampok oleh pelajar di bawah umur, lima cincin dan motor raib
Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dalam rentang Agustus hingga September. Namun tidak dipungkiri pelaku melakukan aksinya lebih dari keterangan yang disampaikannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Noak Aritonang menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah sindikat ini pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten/kota lain. Namun tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi.
"Sebab saat diamankan tiga pelaku berada di Taluk Kuantan, dan kemungkinan juga hendak melakukan aksinya di sana," sebutnya.
Terhadap tersangka, lanjutnya akan diterapkan pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara. Juga pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Rampok bersenpi beraksi di Minas, dua satpam ditembak
Berita Lainnya
Rampok bersenpi beraksi di Minas, dua satpam ditembak
07 December 2019 13:34 WIB
Polres Siak Berhasil Menciduk Pelaku Perampokan Dengan Modus Numpang Toilet
25 November 2016 22:30 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB