Polisi ringkus rampok spesialis pecah kaca mobil pakai busi dan ludah, begini kronologinya

id rampok,spesialis pecah kaca,polres siak,sumsel,berita riau antara,berita riau terbaru

Polisi ringkus rampok spesialis pecah kaca mobil pakai busi dan ludah, begini kronologinya

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya saat ekspos rampok pecah kaca.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

SIAK, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus rampok pecah kaca mobil dengan modus busi dan air liur di Provinsi SumateraSelatan (Sumsel).

"Satreskrim dengan Kepolisian Sektor Kerinci Kanan berangkat ke Sumatera Selatan melakukan penangkapan. Polres Ogan Komering Ilir membantu mengamankan pelaku," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi persnya, Selasa.

Polisi mengamankan dua tersangka MR dan IK usai keduanya melakukan kejahatan itu, 5 Februari lalu. Ketika itu korban selesai mengambil uang di salah satu bank di Kerinci Kanan pukul 12.00 WIB.

Lalu korban dalam perjalanan ke Siak di singgah untuk rapat di kantor Badan Usaha Milik Desa. Namun ketika kembali ke mobil, kacanya sudah pecah dan uang di dalam tas Rp65 juta sudah hilang.

Doddy menyampaikan bahwamodusnya dengan keramik ada pada busi dan dimasukkan ke mulut. Lanjut berlanjut ketika sudah bercampur air ludah dilemparkan ke kaca dan dalam 3-5 menit kaca pecah langsung uang bisa diambil.

"Korban melapor ke polsek, bersama Sat Reskrim melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan barang bukti. Setelah 10 hari pada 15 Februari didapat petunjuk tersangka berada Sumatra Selatan," ujar Kapolres.

Pada 18 Februari kemudian didapat dua pelaku dan saat dilakukan upaya penangkapan pelaku melakukan perlawanan. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada kaki kedua tersangka, diamankan lakukan penyisiran penggeledahan.

Dari tersangka didapatkan BB uang Rp33,7 juta yang tersisa, jaket, sepeda motor, tas lempang, dan dua helm. Hasil interogasi keduanya sudah tiga kali melakukan kejahatan itu pada tahun 2020 di Riau.

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faizal Ramzani yang langsung memimpin penangkapan menambahkan bahwa memang pelaku bermain di Daerah Riau. Pelaku mengaku belajar dari kawannya di lokasi dia ditangkap yang juga asalnya yakni di Kayu Agung, OKI, Sumsel.

"Satu tersangka MR merupakan residivis, pernah melakukan tindak pidana yang sama di Menado, Sulawesi Utara," ungkapnya.

Baca juga: Aniaya dan rampas sepeda motor, mahasiswa di Pekanbaru ditembak

Baca juga: Polisi Pekanbaru lumpuhkan rampok sadis sopir taksi daring

Baca juga: Rampok bersenpi beraksi di Minas, dua satpam ditembak