Empat rampok gasak Rp51 juta di Pekanbaru dibekuk di Sumbar

id Rampok di Pekanbaru,Perampokan, perampokan pekanbaru

Empat rampok gasak Rp51 juta di Pekanbaru dibekuk di Sumbar

Polresta Pekanbaru saat pengungkapan kasus perampokan uang tunai Rp51 juta. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Empat pelaku perampokan yang menggasak puluhan juta uang korbannya di SPBU di Jalan Air Hitam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, beberapa waktu lalu berhasil diringkus aparat kepolisian di Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (25/7).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Pura saat pengungkapan kasus, Kamis, menjelaskan kejadian bermula saat korbannya usai mengambil uang di Bank BNI di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (15/6) lalu.

Namun saat berhenti di SPBU dan keluar dari mobilnya, tas berisikan uang tersebut ditarik paksa oleh pelaku.

"Saat mengambil uang ke bank, pada tersangka sudah mengintai korban. Kemudian di SPBU saat dirasa situasi memungkinkan, langsung mereka rampas," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil hingga sebesar Rp51 juta.

Baca juga: Tiga bulan kabur, perampok bersenjata api di gerai BRILink Pekanbaru diringkus di Sumut

Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di Tanah Datar, Sumatera Barat. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masing-masing mendapatkan bagian Rp12 juta 750 ribu," lanjut Bery.

Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilepaskan tembakan kepada keempat pelaku.

Akibatperbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: Beraksi di Kampar, perampok asal Palembang ditembak