Pekanbaru (ANTARA) - Tiga pelaku perampokan bersenjata api di Gerai ATM Bank Panin Pekanbaru beberapa waktu berikut berkasnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan segera disidangkan.
Tiga tersangka tersebut berinisial YP, Wawan Sastrawan, dan H Wawan. Ketiganya melakukan aksi perampokan bersama dua oknum TNI yaitu Sertu ES dan Serma AW. Berkas perkara tiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke JPU.
"Benar. Sudah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kamis.
Proses tahap II dilaksanakan di Mapolda Riau pada Rabu (21/6) lalu. Tim JPU yang terdiri dari Jumieko Andra, Rendi Panalosa, dan DA Yudistira berada di sana guna melakukan pemeriksaan administrasi tahap II.
Usai tahap II, Tim JPU sepakat melanjutkan proses penahanan para tersangka. Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Salah satunya adalah surat dakwaan.
"Para tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan," tambah Zulham.
Sebelumnya diketahui, terjadi perampokan bersenjata api saat pengisian ATM Bank Panin di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, Minggu pagi (5/3). Seorang petugas pengisian uang menjadi korban tembakan yang dilepaskan salah satu pelaku.
Para pelaku saat itu berhasil membawa kabur kotak yang berisikan uang sekitar Rp100 juta usai melukai petugas pengisian ATM.
Empat dari lima pelaku perampokan bersenjata api tersebut berhasil diringkus di Pulau Jawa. Sedangkan satu pelaku lain diamankan di Pekanbaru.
Baca juga: Peluru korban perampokan bersenjata api di Pekanbaru telah diangkat
Baca juga: Perampok bersenjata api di ATM Pekanbau diringkus di Jawa