Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hilir (Rohil) usai mencuri hingga menewaskan seorang nenek yang merupakan korbannya di rumahnya di Jalan Simpang Benar, Kecamatan Tanah Putih, Senin (18/3).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan ES tega menganiaya Nek Monja (64) demi merampas handphone dan sejumlah uang.
"Awalnya Nek Monja ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan bersimbah darah di rumahnya. Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nek Monja mengalami cidera di kepala dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengetahui identitas pelaku.
"ES kami ringkus di belakang rumahnya. Setelah diinterogasi, ia mengaku telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut," lanjut Andrian.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dikatakan Andrian, ES masuk dari pintu belakang dan memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali. Tak hanya itu, ia juga membenturkan kepala Nek Monja ke lantai.
Saat korbannya tak lagi sadarkan diri, ia langsung menggasak dompet korban yang berisikan handphone dan sejumlah uang
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, ES kami jerat pasal 365 KUHP," pungkasnya.