Rokan Hilir (ANTARA) - Seorang pria berinisial RS (28) dan teman wanitanya berinisial LJ (35) diringkus usai nekat menggasak sejumlah barang di rumah temannya di Jalan Syuhada, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, Sabtu (11/2).
Dijelaskan Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi melalui pesan singkat, Senin, peristiwa bermula saat pemilik rumah menitipkan rumah ke pelaku yang merupakan teman lamanya untuk beberapa hari karena pemilik rumah ada keperluan di luar.
Saat korban pulang dari Ujung Tanjung, rumah memang dalam keadaan terkunci, namun saat diperiksa sejumlah barang di ruang tamu telah raib.
"Alangkah terkejutnya korban melihat beberapa pengeras suara di rumahnya sudah hilang. Korban juga tak melihat temannya yang dititipkan rumah tersebut," jelas Juliandi.
Selain itu, kamar yang awalnya ditinggal dalam keadaan rapi sudah berantakan. Mesin air, bor, tabung gas dan beberapa barang lain di dapur pun telah hilang.
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp6,5 juta. Tak terima, ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bangko," lanjutnya.
Di hari yang sama pelaku berhasil diringkus. Berdasarkan hasil interogasi, RS mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, ia tak bertindak sendiri melainkan dibantu teman wanitanya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 Jo 372 KUHPidana dengan hukuman di atas empat tahun penjara.
Berita Lainnya
Dua pencuri spesialis bongkar rumah di Rohil diringkus
28 March 2024 16:01 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Pria di Rohil gasak ratusan slof rokok dengan cara pecahkan kaca mobil
01 March 2023 13:55 WIB
Nekat kabur, pencuri di Rohil ditembak polisi
02 January 2023 16:42 WIB
Terlibat pencurian dan langgar kode etik, anggota Polres Rohil dipecat
20 December 2022 11:59 WIB
Ketahuan menggadaikan handphone curian, pria di Rohil dibui
15 December 2022 13:38 WIB
Pencuri kabel PLN di Rohil dibekuk polisi
22 September 2022 18:12 WIB
Bupati Rohil Minta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pencurian Ikan
08 September 2016 9:40 WIB