Pekanbaru bentuk tim pantau keberadaan orang asing

id Pora,Orang asing, pengawasan orang asing

Pekanbaru bentuk tim pantau keberadaan orang asing

Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging (tengah) bersama dua imigran yang menjalani proses pemindahan dari Pekanbaru ke Tengerang. (ANTARA/HO-Rudenim Pekanbaru)

 Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Kantor Imigrasi setempat membentuk tim Pengawasan Orang Asing (PORA), guna mengawasi hilir-mudiknya warga negara asing yang datang ke tempat itu.

"Tim Pora ini akan ada hingga jenjang kelurahan," kata Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus di Pekanbaru, Kamis.

Walikota Firdaus mengatakan tindak lanjut pembahasan pembentukan tim Pora sudah dilakukan saat pertemuannya dengan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman, Selasa (28/1) lalu.

Dikatakan dia, tim ini nantinya akan bertugas memperketat pengawasan orang asing.

"Pengawasan WNA harus dioptimalkan guna mengantisipasi banyaknya turis yang datang ke Pekanbaru," katanya.

Menurutnya,Pekanbaruadalah Ibu kota Provinsi Riau yang memiliki pesisir pantai timur yang rawan sebagai tempat masuk imigran ilegal.

"Posisi di pesisir timur Sumatera, garis pantainya panjang. Ada sejumlah oknum memanfaatkannya sebagai jalur masuk imigran ilegal yang harus diwaspadai," tegasnya.

Ditambahkan dia, Pekanbaru sudah menjelma menjadi kota metropolitan sehingga pertumbuhan penduduk dan pendatang cukup tinggi di kota ini.

Tingginya tingkat kunjungan karena pengembangan sektor wisata. Apalagi ada industri yang mendapat dukungan dari investor luar negeri.

"Pekanbaru juga jadi destinasi wisata halal dan kawasan ekonomi khusus," paparnya.

Ia juga mengimbau selain tim PORA,

masyarakat juga peduli memantau dan mereka dan bisa melaporkan keberadaan orang asing yang masuk secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman sangat mendukung yang dilakukan pemerintah setempat.

Idul mengatakan, pihaknya banyak menangani kasus WNA yang salah gunakan izin tinggal. Ada yang ingin wisata ternyata malah bekerja.

"Mereka harusnya kantongi izin tinggal, maka pengawasan harus ditingkatkan," katanya menambahkan.

Baca juga: Rudenim Pekanbaru deportasi 60 WNA selama 2019, begini penjelasannya

Baca juga: Tiga pengungsi Afghanistan pulang secara sukarela dari Pekanbaru, begini penjelasannya