Siak, (Antarariau.com) - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Siak, Riau melaksanakan operasi gabungan dengan mendatangi beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat terkait keberadaan warga negara asing yang beraktivitas di daerah tersebut, Selasa.
Kepala Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak, Sjachril menyebutkan, operasi gabungan Timpora itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam pengawasan orang asing.
"Operasi gabungan itu sifatnya lebih ke koordinasi dan pendataan warga negara asing, tetapi apabila ditemui pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Sjachril sebelum memulai operasi serentak pengawasan orang asing di Siak, Selasa.
Dia katakan, operasi serentak itu berdasarkan surat ederannya Direktur Jenderal (Dirjen). Sasarannya adalah tempat-tempat yang ada kegiatan warga negara asing untuk mencegah adanya indikasi pelanggaran keimigrasian, seperti perusahaan, pertambahan, pembangkit tenaga listrik, perhotelan, dan lainnya.
"Kedepan kami akan lebih memperketat pemantauan paspor, kartu izin tinggal terbatas (Kitas). termasuk juga dalam pembuatan paspor," sebutnya lagi.
Dalam operasi ini rombongan dibagi dalam dua tim, tim 1 yang diketuai Kasi Infokim, Robby Sastra melakukan pemeriksaan di PT Indah Kiat Pulp and Puper (IKPP), dan PT Pindo Deli yang berada di Perawang, Kecamatan Tualang.
Dalam laporan pihak PT. IKPP total TKA tetap berjumlah 134 orang, dengan rincian asal negara India 53 orang, Taiwan 38 orang, RRT 21 orang, Malaysia 18 orang, Bangladesh dua orang, Kenapa satu orang, dan Filipina 1.
Sementara TKA khusus upgrade mesin jangka waktu enam bulan berjumlah 49 orang yang berasal dari RRT 45 orang, Italia dua orang, dan Kanada dua orang.
Sedangkan di PT. Pindo Deli jumlah TKA sebanyak 40 orang dengan perincian asal negara Taiwan sevanyak 21 orang, Malaysia 13 orang, India empat orang, RRT satu orang, Singapore satu orang.
Untuk tim 2 diketuai Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Harapan Nasution yang melakukan pemeriksaan ke PT Anugrah Sumber Makmur (Minamas Group). Disana terdapat satu WNA asal Malaysia yang menjabat sebagai Direktur, namun sedang tidak berada di tempat.
Selain itu tim juga bertemu dengan empat orang Warga Negara Asing (WNA) yang sedang melakukan kunjungan kerja ke perusahaan itu. Ke-empatnya memiliki Paspor dan Kitas yang diterbitkan Imigrasi Siak, Pekanbaru dan Balikpapan.
Pantauan Antara di lapangan, dalam operasi gabungan itu tidak ditemui adanya pelanggaran, namun pihak imigrasi mengingatkan kepada perusahaan untuk lebih proaktif melaporkan keberadaan orang asing.
Timpora tersebut terdiri dari pihak Imigrasi, intelijen dari kepolisian dan TNI, Kejaksaan Negeri Siak, Kesbangpol Setdakab Siak, dan sejumlah media.
***2***
Berita Lainnya
Pekerjakan orang asing ilegal, Imigrasi : PT SJIO Dumai langgar Keimigrasian
17 May 2023 15:30 WIB
Pekanbaru bentuk tim pantau keberadaan orang asing
30 January 2020 6:50 WIB
Tim Pora Dumai Pantau Perusahaan Yang Mempekerjakan Banyak Orang Asing
18 January 2017 22:20 WIB
Tahun baru, Kakanwil Kemenkumham Riau sidak Rutan Siak
02 January 2022 21:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau kunjungi Rutan Siak, beri penguatan tupoksi kepada petugas
18 July 2021 19:05 WIB
Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita
09 July 2021 13:23 WIB
Bupati Siak sidak protokol COVID-19 di Pasar Perawang
12 August 2020 14:30 WIB
Sidak pasar takjil, Bupati Siak bagikan sarung tangan dan masker
30 April 2020 0:58 WIB