Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita

id rutan siak, sidak rutan siak, berita siak

Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita

Hasil sitaan barang-barang terlarang dari sidak oleh petugas Rutan Siak.(ANTARA/HO-Rutan Siak)

Siak (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak kembalimelakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar-kamar sel tahanan warga binaan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis malam.

Sidak ini dimulai pukul 20.00 WIB melibatkan 14 orang petugas yang dipimpin langsung oleh Karutan Kelas II.B Siak, Tonggo Butarbutar. Sebelum melakukan sidak Kepala Rutan lebih dahulu melakukan briefing kepada petugas yang ikut melaksanakan sidak.

Dalam sidak kali ini petugas menyita benda-benda dari kamar-kamar warga binaan seperti, telepon seluler, cas ponsel, kabel, speaker portabel dan headset. Karutan mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi agar benda-benda terlarang dibawa masuk ke dalam Rutan.

"Juga untuk mewujudkan Rutan Siak bebas dari Halinar (Handphone, pungutan liar, Narkotika dan obat-obatan terlarang)," ujarnya.

Untuk mencegah masuknya barang terlarang, Karutan Siak selalu mengingatkan dan memberikan arahan ke seluruh jajaran untuk tetap komitmen berintegritas dalam bertugas.Untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, pihak Rutan Siak memperketat pemeriksaan barang yg akan masuk ke dalam Rutan.

Dalam sidak kali ini tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di dalam kamar warga binaan.

Baca juga: Razia di Rutan Siak, petugas temukan satu ponsel dan puluhan korek api gas

Baca juga: Cegah pengendalian narkoba, razia Rutan Siak ditinjau Kanwil Kemenkumham Riau