Kanwil Kemenkumham Riau kunjungi Rutan Siak, beri penguatan tupoksi kepada petugas

id rutan siak,kakanwil kemenkumham siak,sidak rutan

Kanwil Kemenkumham Riau kunjungi Rutan Siak, beri penguatan tupoksi kepada petugas

Kunjungan Kanwil Kemenkumham Riau di Rutan Siak. (ANTARA/HO-Rutan Siak)

Siak (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak dalam rangka memberikan arahan dan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan.

Kunjungan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto didampingi Kepala Divisi Permasyarakatan Maulidi Hilal dan Kadivmin Rudi Hartono, Sabtu (17/7). Pujo Harinto dalam kegiatan itu memberikan penguatan dan arahan kepada para jajaran di Rutan Siak. Menurutnya, semua petugas memiliki peran penting dalam penjagaan yang harus mewaspadai dan mengawasi barang maupun orang yang masuk ke dalam Rutan.

"Saya minta kepada petugas tolong jaga Rutan Siak dari masuknya barang terlarang. Saya juga menekankan untuk semua pegawai agar bekerja dengan penuh integritas, inovatif dan amanah, katanya.

Kunjungan tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jendral nomor Sek-11.OT.02.02 tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan PPKM darurat di lingkungan Kemenkumham pada Rutan.

Dalam kesempatan itu,Pujo Harinto juga meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik, ia mengapresiasi atas kebersihan, kenyamanan dan keamanan di Rutan Siak sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau tersebut. Menurutnya, Rutan Siak selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanannya, dan selalu mengoptimalkan pelayanan publik.

"Kami pihak Rutan Siak selalu menjaga komitmen bekerja sepenuh hati. Petugas selalu melakukan pemeriksaan barang apapun yang akan masuk ke dalam Rutan, setiap pengunjung yang masuk ke Rutan juga sudah steril dari barang-barang yang dilarang. Itu semua untuk mewujudkan Rutan Siak bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba)," katanya.

Kemudian, pihak Rutan Siak juga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik kepada petugas, warga binaan maupun pengunjung sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Setiap sudut ruangan juga telah disediakan pencuci tangan dan handsanitizer.

Baca juga: Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita

Baca juga: Razia di Rutan Siak, petugas temukan satu ponsel dan puluhan korek api gas