Siak (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak dalam rangka memberikan arahan dan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan.
Kunjungan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto didampingi Kepala Divisi Permasyarakatan Maulidi Hilal dan Kadivmin Rudi Hartono, Sabtu (17/7). Pujo Harinto dalam kegiatan itu memberikan penguatan dan arahan kepada para jajaran di Rutan Siak. Menurutnya, semua petugas memiliki peran penting dalam penjagaan yang harus mewaspadai dan mengawasi barang maupun orang yang masuk ke dalam Rutan.
"Saya minta kepada petugas tolong jaga Rutan Siak dari masuknya barang terlarang. Saya juga menekankan untuk semua pegawai agar bekerja dengan penuh integritas, inovatif dan amanah, katanya.
Kunjungan tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jendral nomor Sek-11.OT.02.02 tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan PPKM darurat di lingkungan Kemenkumham pada Rutan.
Dalam kesempatan itu,Pujo Harinto juga meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik, ia mengapresiasi atas kebersihan, kenyamanan dan keamanan di Rutan Siak sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau tersebut. Menurutnya, Rutan Siak selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanannya, dan selalu mengoptimalkan pelayanan publik.
"Kami pihak Rutan Siak selalu menjaga komitmen bekerja sepenuh hati. Petugas selalu melakukan pemeriksaan barang apapun yang akan masuk ke dalam Rutan, setiap pengunjung yang masuk ke Rutan juga sudah steril dari barang-barang yang dilarang. Itu semua untuk mewujudkan Rutan Siak bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba)," katanya.
Kemudian, pihak Rutan Siak juga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik kepada petugas, warga binaan maupun pengunjung sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Setiap sudut ruangan juga telah disediakan pencuci tangan dan handsanitizer.
Baca juga: Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita
Baca juga: Razia di Rutan Siak, petugas temukan satu ponsel dan puluhan korek api gas
Berita Lainnya
484 narapi Rutan Siak terima remisi, satu langsung bebas
17 August 2023 19:07 WIB
484 narapidana di Rutan Siak dapat remisi kemerdekaan RI
17 August 2023 18:34 WIB
Seorang istri coba selundupkan sabu untuk suaminya di Rutan Siak
05 April 2023 18:18 WIB
Stafsus Menkumham dapat hadiah lukisan dari warga binaan Rutan Siak
05 October 2022 6:11 WIB
Dilempar dari luar, dua paket sabu dalam potongan sandal ditemukan di Rutan Siak
17 September 2022 14:02 WIB
425 narapidana di Rutan Siak dapat remisi 17 Agustus 2022
17 August 2022 15:38 WIB
Peringati Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Rutan dan Imigrasi Siak gelar donor darah
28 July 2022 17:58 WIB
Petugas Rutan Siak temukan sabu dilempar dari luar tembok
25 May 2022 16:48 WIB