12 TKI Pulang Lewat Jalur Ilegal Diamankan Lanal Dumai

id lanal dumai,tki dumai,imigrasi dumai,tki ilegal,pekerja tanpa dokumen,berita riau antara,berita riau terbaru

12 TKI Pulang Lewat Jalur Ilegal Diamankan Lanal Dumai

Keterangan pers Lanal Dumai mengamankan 12 TKI pulang lewat jalur tidak resmi di perairan, di Dumai,, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia dari Malaysia diamankan patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai di Perairan Selat Morong Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena kedapatan pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi atau ilegal, Selasa.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Wahyu Dili YH diwakili Perwira Pelaksana Letkol Laut (KH) Farhan menyebutkan, 12 warga Indonesia, terdiri 3 perempuan dan 8 laki laki ini diamankan dari dua kapal speedboat tanpa nama diawaki 5 kru kapal.

"Mereka hendak balik ke Indonesia lewat jalur tidak resmi di Perairan Rupat dengan menumpangi dua speedboat, dan kita gagalkan upaya penyelundupan TKI ini berkat informasi masyarakat," kata Farhan kepada pers di Kantor Imigrasi Dumai.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui 12 TKI ini berasal dari Provinsi Sumut, Jambi dan Jawa Barat, dan niat kembali ke Indonesia karena paspor dimiliki sudah tidak berlaku dan paspor kunjungan.

Setiap TKI ini membiayai sendiri dana kepulangan berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, dibantu seorang dari Malaysia inisial RK membawa dari Perairan Malaka ke Pulau Rupat dengan biaya Rp1,6 juta per orang.

"Penyergapan mereka tanpa perlawanan dan selanjutnya kita serahkan 5 kru kapal dan 12 orang TKI ini ke pihak Imigrasi Bengkalis untuk proses lebih lanjut," sebutnya.

Kepulangan tanpa jalur resmi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para penumpang dan kru kapal karena sarana transportasi laut digunakan tidak memenuhi standar serta melanggar peraturan keimigrasian.

Perwakilan Imigrasi Bengkalis Bhakti Perwira mengatakan, 12 pelintas ilegal ini biasanya dipulangkan usai proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kru kapal akan didalami lagi.

"Kita proses dulu, dan biasanya mereka dipulangkan dengan biaya sendiri," kata Bhakti.

Seorang TKI, Sheila mengaku sudah bekerja di bidang pertambangan dan perkebunan di Malaysia selama 2 tahun dan keinginan pulang ke tanah air lewat jalur tidak resmi karena paspor masih dipegang majikan.

"Paspor masih dipegang majikan dan saya tidak akan kembali ke Malaysiakarena ingin berkumpul saja dengan keluarga di Medan," katanya.

Baca juga: 54 TKI bermasalah dipulangkan ke Dumai

Baca juga: Konsulat RI Tawau ancam pulangkan TKI nelayan terkait penculikan di perairan Sabah