Dumai (ANTARA) - Sebanyak 54 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah karena tidak memiliki dokumen keimigrasian dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai dengan kapal feri, Sabtu.
Puluhan warga negara Indonesia terdiri 18 wanita dan 36 laki laki ini tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai dengan menggunakan kapal angkutan resmi Indomal Expres dari Pelabuhan Malaka sekira pukul 11.55 WIB.
Informasi diterima, WNI dideportasi Pemerintah Malaysia ini terjerat berbagai kasus, di antaranya bekerja tanpa dokumen keimigrasian dan menggunakan paspor pelancong untuk bekerja.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Pelindo 1 Kota Dumai Wahyu Aditya Prabu melalui Pejabat Imigrasi Gessy Angraini mengatakan, puluhan WNI yang dipulangkan ini bekerja di Malaysia terindikasi tidak memiliki laspor dan menyalahgunakan pas lawatan.
Sebelum dipulangkan, beberapa TKI ini menjalani kurungan penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Seorang TKIHamsah (40) mengaku dipenjara selama empat bulan karena kasus kosong alias tidak ada paspor, dan pria asal Kabupaten Polwwali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, ini telah empat tahun bekerja di Malaka Malaysia sebagai buruh bangunan pada sebuah perusahaan.
“Saya dipenjara selama empat bulan karena kosong, dan setelah ini rencana mau pulang ke Lampung tempat istri dan keluarga sambil mencari pekerjaan," kata Hamsah.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)Dumai Humisar Siregar mengatakan bahwa puluhan warga Indonesia dideportasi ini ditampung sementara di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Cabang Dumai di Kelurahan Jaya Mukti untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal berdasarkan identitas dimiliki.
"Mereka akan didata serta difasilitasi ke daerah asal sesuai identitas, dan kita koordinasikan ke keluarga masing masing," kata Humisar pada wartawan.
Baca juga: Konsulat RI Tawau ancam pulangkan TKI nelayan terkait penculikan di perairan Sabah
Baca juga: Imigrasi tolak keberangkatan 130 WNI ke luar negeri lewat Riau. Begini alasannya
Berita Lainnya
Ombudsman Provinsi Riau kaji kesiapan pelabuhan Dumai layani kapal besar
22 November 2024 20:30 WIB
Polsek Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat bijak gunakan medsos
18 October 2024 12:57 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat tolak politik uang
14 October 2024 9:10 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan sampaikan pesan pilkada damai di pelabuhan Dumai
02 October 2024 13:15 WIB
Pelabuhan Pelindo SPMT Dumai pengekspor CPO terbesar Indonesia
25 May 2024 19:33 WIB
Pelabuhan Dumai masih jadi pilihan favorit masyarakat Riau ke Malaysia
17 April 2024 16:47 WIB
Pemudik di Pelabuhan Dumai meningkat
06 April 2024 17:35 WIB
Kemenhub akan maksimalkan fungsi Pelabuhan Dumai, Riau dan Selat Lampa
09 February 2024 11:40 WIB