Dumai (ANTARA) - Dua kapal motor sarat muatan kayu bakau pengiriman dari Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir hendak menuju Malaysia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai, Senin (1/9).
Pemantauan, dua kapal kayu ini sudah disandarkan BC di Dermaga Pokala Pelabuhan Indonesia Dumai di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Timur.
Informasi dihimpun, keberhasilan menggagalkan penyelundupan hasil tanaman hutan ini terlaksana dalam Operasi Laut yang rutin digelar petugas Gabungan BC Kanwil Riau dan Dumai.
Kayu alam jenis bakau ini terpantau sedang proses pembongkaran di Dermaga Pokala dari atas KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri untuk dibawa ke Kantor BC Dumai pada Senin malam.
"Kapal dan muatan kayu ini dari Sinaboi dan rencana mau dibawa ke Malaysia," kata seorang pekerja pelabuhan kepada pers.
Humas BC Dumai Dedi Husni dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan penangkapan dua kapal bermuatan kayu tersebut.
“Benar, ada dua kapal yang diamankan dengan muatan kayu. Untuk jenis kayunya saya belum mendapat detail dari penyidik. Namun, dari pantauan saya di lokasi penimbunan barang bukti, kayu itu sejenis kayu untuk cerucuk pondasi. Kemungkinan kayu tahan air,” kata Dedi.
Terkait kronologis diamankandua kapal kayu ini, Dedi menyebut belum dapat memberikan keterangan resmi karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
"Untuk kronologis dan detil resmi belum ada rilis. Tapi dari informasi awal penyidik, selain muatan kayu juga diamankan ABK serta TKI," demikian Kasi PLI BC Dumai Dedi Husni.