Ratusan sumur minyak liar ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Ratusan sumur minyak liar

Ratusan sumur minyak liar ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin

Tim yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, PT Pertamina EP Asset II, Polri memantau keberadaan sumur minyak liar di Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (14/9/2019) (ANTARA/HO)

Sekayu (ANTARA) - Ratusan sumur minyak liar (ilegal) ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pemerintah setempat bekerja sama dengan PT Pertamina EP Asset II dan Polri.

Camat Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, M Imron di Sekayu, Senin, mengatakan, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi secara langsung sejumlah desa yang selama ini menjadi lokasi keberadaan sumur minyak liar pada Sabtu (14/9).

Baca juga: Sumur minyak di Kecamatan Peureulak Aceh Timur terbakar

“Kami mendata ini untuk menindaklanjuti keluarnya Maklumat Bersama Tentang Larangan Penambangan dan Pengolahan Minyak Secara Ilegal, tentunya semua pihak ingin praktik illegal drilling bisa diminimalisasi," kata dia.

Dalam pedataan langsung ke lokasi tersebut, ditemukan sumur-sumur minyak ilegal yang dikelola oknum tak bertanggungjawab dalam wilayah dan di luar wilayah kerja PT Pertamina.

Ia mengatakan, pendataan sumur minyal ilegal ini juga dimaksudkan untuk merealisasikan tindakan penutupan sumur tersebut oleh PT Pertamina EP Asset II.

"Ini langkah awal, melalui pendataan dulu, nanti langsung ditindak," kata dia.

Asisten Manager Legal dan Relations PT Pertamina EP Feri Frastyo Wibowo mengatakan, terdapat beberapa sumur minyak ilegal di wilayah Sungai Keruh ini yang semula dikelola KSO Santika.

Sumur tua ini sejak Juni 2019, sudah diambil alih PT Pertamina EP.

Salah satu sumur yang berada di lokasi tersebut, diketahui pernah dikelola secara ilegal oleh masyarakat. Aparat setempat sudah memproses hukum pelakunya.

“Kami secara bertahap akan mendata sumur-sumur yang potensi disalahgunakan oleh masyarakat. Sementara ini ada 10 sumur yang kami aktivasi, dari 300-an sumur yang terdata di Sungai Dua,” kata dia.

Kejahatan illegal drilling di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi perhatian pemerintah karena sudah sangat masif dan mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Beberapa kali di tahun 2019 telah terjadi ledakan akibat aktivitas pengeboran ilegal oleh warga setempat.

Baca juga: Cadangan Minyak Bumi Ditemukan di Sumur Benewangi Siak

Baca juga: 196 Sumur Minyak Tua Di Jambi Terlantar


Pewarta : Dolly Rosana