Jambi, (Antarariau.com) - Sebanyak 196 sumur minyak tua milik Pertamina di Provinsi Jambi terlantar karena tidak ada yang mengelolanya, kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husin, Kamis.
Dia mengatakan sumur-sumur minyak tua itu sudah ditawarkan ke pengusaha, KUD dan BUMD untuk dikelola, namun tidak ada yang berminat dengan tawaran itu.
Kurang minat pengusaha untuk mengelola disebabkan sulitnya mekanisme pengajuan untuk eksploitasi, pengusaha sepertinya juga tidak mau repot mengurusnya.
"Selain itu hitung-hitungan secara ekonomis juga kurang menguntungkan sehingga sepi peminat, data kita ada sekitar 1.498 sumur eksplorasi dan sumur eksploitasi dan yang termasuk kategori sumur tua itu ada 196," kata Husin.
Untuk pengelolaan kembali sumur-sumur minyak tua itu, kata Husin, pengusaha harus mengantongi izin dari Pertamina sebelum membawanya ke Dinas ESDM Provinsi Jambi yang selanjutnya mengusulkannya ke Kementerian ESDM.
"Yang harus dilakukan pengusaha adalah mengantongi izin dari pemilik sumur yakni pertamina setelah itu mereka bikin MoU kemudian diajukan ke Dinas ESDM setelah itu kita ajukan ke kementerian melalui ESDM, kalau izinnya tidak dapat bagaimana kami ACC," jelasnya.
"Maunya mereka langsung ke kami dan kami yang diminta lobby itu kan sulit juga, persoalannya disitu. Izin dari Pertamina itu yang perlu dimiliki bukan kami menghambat, yang penting minta izin sama yang punya sumur. Kalau mereka setuju dikelola saya pikir ESDM tidak ada masalah," katanya.
Berita Lainnya
Dirut Pertamina Akui Usia Kilang Minyak Tua
13 December 2014 21:38 WIB
Medco remajakan pipa minyak tua
27 October 2011 10:25 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB