BC Dumai gagalkan penyelundupan 2.943 ekor belangkas

id Bc dumai, penyelundupan belangkas,belangkas

BC Dumai gagalkan penyelundupan 2.943 ekor belangkas

Petugas menunjukkan belangkas yang akan diselundupkan. (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Riau, gagalkan penyelundupan 2.943 belangkas padi dalam kondisi mati yang disembunyikan dalam 32 box fiber bersama ikan segar di Gudang Paikia dermaga di Perairan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir belum lama ini.

Humas BC Madya Pabean Dumai Gatot Kuncoro menyebutkan Belangkas Padi atau Pari Kepiting ini akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan di wilayah Panipahan Rohil, menggunakan kapal Mitra Bahari Jaya.

Informasi penyelundupan satwa dilindungi di wilayah perairan Panipahan Rohil ini diperoleh dari masyarakat, dan tim diturunkan untuk memeriksa sarana pengangkut yang akan melakukan ekspor.

"Tim mendekati KM Mitra Bahari Jaya yang sedang memuat ke dalam kotak ikan di dermaga gudang Paikia, dan informasi mereka akan mengekspor hasil laut ke Malaysia, akhir nya setelah diperiksa ditemukan 32 boxbelangkas atau 2.943 ekor," kata Gatot, Rabu.

Dalam operasi penangkapan penyelundup hewan langka dilindungi ini, BC dibantu Kepolisian Air, TNI AL, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan nelayan. Dalan operasi itu, satu nakhoda dan kapal diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Menurutnya, penyelundup memakai modus ekspor ikan laut dengan menyamarkan pengiriman Belangkas dalam fiber atau kotak ikan, dan ditaksir nilai satwa penyeimbang laut ini sebesar Rp147 juta.

"Kita juga mencari pemilik 32 kotak belangkas ini di rumahnya tapi tidak ditemukan, hanya nakhoda yang diamankan bersama kapal, dan barang bukti Belangkas tanpa dokumen resmi ini dibawa ke kantor BC Dumai untuk proses lebih lanjut," sebut Gatot.

Kerugian dari kegiatan perdagangan ilegal ini, bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem laut, dan pelaku terancam penjara 5 tahun karena melanggar Undang Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Selanjutnya, ribuan ekor belangkas dalam keadaan mati dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap ini dilimpahkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk proses lebih lanjut, dan diduga hewan ini tangkapan di sekitar Perairan Riau.

Baca juga: Penyelundupan pakaian bekas dan produk tekstil dari Malaysia masih marak

Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,6 M