Dumai (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Riau, gagalkan penyelundupan 2.943 belangkas padi dalam kondisi mati yang disembunyikan dalam 32 box fiber bersama ikan segar di Gudang Paikia dermaga di Perairan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir belum lama ini.
Humas BC Madya Pabean Dumai Gatot Kuncoro menyebutkan Belangkas Padi atau Pari Kepiting ini akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan di wilayah Panipahan Rohil, menggunakan kapal Mitra Bahari Jaya.
Informasi penyelundupan satwa dilindungi di wilayah perairan Panipahan Rohil ini diperoleh dari masyarakat, dan tim diturunkan untuk memeriksa sarana pengangkut yang akan melakukan ekspor.
"Tim mendekati KM Mitra Bahari Jaya yang sedang memuat ke dalam kotak ikan di dermaga gudang Paikia, dan informasi mereka akan mengekspor hasil laut ke Malaysia, akhir nya setelah diperiksa ditemukan 32 boxbelangkas atau 2.943 ekor," kata Gatot, Rabu.
Dalam operasi penangkapan penyelundup hewan langka dilindungi ini, BC dibantu Kepolisian Air, TNI AL, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan nelayan. Dalan operasi itu, satu nakhoda dan kapal diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Menurutnya, penyelundup memakai modus ekspor ikan laut dengan menyamarkan pengiriman Belangkas dalam fiber atau kotak ikan, dan ditaksir nilai satwa penyeimbang laut ini sebesar Rp147 juta.
"Kita juga mencari pemilik 32 kotak belangkas ini di rumahnya tapi tidak ditemukan, hanya nakhoda yang diamankan bersama kapal, dan barang bukti Belangkas tanpa dokumen resmi ini dibawa ke kantor BC Dumai untuk proses lebih lanjut," sebut Gatot.
Kerugian dari kegiatan perdagangan ilegal ini, bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem laut, dan pelaku terancam penjara 5 tahun karena melanggar Undang Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Selanjutnya, ribuan ekor belangkas dalam keadaan mati dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap ini dilimpahkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk proses lebih lanjut, dan diduga hewan ini tangkapan di sekitar Perairan Riau.
Baca juga: Penyelundupan pakaian bekas dan produk tekstil dari Malaysia masih marak
Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,6 M
Berita Lainnya
Karyawan bank BUMN ditemukan tewas di tol Dumai-Pekanbaru, diduga bunuh diri
16 December 2024 20:25 WIB
Awak media saksikan aktivitas hulu migas di terminal lifting Dumai
14 December 2024 11:03 WIB
BC Dumai musnahkan rokok, sepatu dan kosmetik ilegal senilai Rp1 M
12 December 2024 16:20 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Keimigrasian antisipasi gangguan asing di Perairan Dumai
07 December 2024 15:08 WIB
Dua penyelundup puluhan orang ke Malaysia diringkus Lanal Dumai
01 December 2024 13:22 WIB
Cegah stunting, Apical Dumai berikan makanan tambahan ke ibu hamil
29 November 2024 11:54 WIB
Klaim hitung cepat 74 persen, Paisal deklarasikan kemenangan Pilkada Dumai
27 November 2024 18:08 WIB