Polda Riau gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,6 M

id Lobster, benih lobster, Riau, Polda Riau

Polda Riau gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,6 M

Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badarudin (tengah seragam biru) memberikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan 95.000 baby lobster senilai Rp14,6 miliar, Sabtu (17/8/2019). (Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan 95.000 benih lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp14,6 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu dini hari tadi.

"Baby lobster ini akan diselundupkan ke Singapura dari Tembilahan," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Badarudin kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Tembilahan, secara geografis sangat dekat dengan Singapura. Bahkan, ia mengatakan hanya butuh waktu dua jam perjalanan laut menggunakan kapal cepat atau Speedboat menuju negara tetangga kecil itu. Kondisi itu membuat wilayah pesisir Riau tersebut menjadi incaran para penyelundup untuk melancarkan aksinya.

Ia mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam jajaran Polda Riau dan Polres Indragiri Hilir selama tiga hari terakhir, yang berawal dari informasi pengiriman gelap lobster dari Provinsi Jambi ke Tembilahan, Riau.

Petugas selanjutnya melakukan pemetaan dan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan menemukan target yang mengendarai mobil minibus menuju pelabuhan tikus di areal perkebunan sawit Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Polisi melakukan siasat dengan melakukan pengejaran melalui darat. Sementara anggota lainnya yang tergelar di laut dengan menggunakan dua speedboat atau kapal cepat milik polisi juga melakukan pengepungan. Pengejaran tersebut membuahkan hasil ketika mobil dihentikan sebelum menuju ke pelabuhan tikus.

"Kita lakukan tembakan peringatan ke udara," ujarnya.

Namun sayang, para pelaku yang menguasai areal itu telah terlebih dahulu melarikan diri meninggalkan mobil berisi 14 kotak kardus besar berisi 95.000 bibit lobster. "Saat itu kondisi sangat gelap dan berada di perkebunan sawit sehingga kita kehilangan jejak para pelaku," lanjutnya.

Meskipun begitu, Badarudin mengatakan jajarannya terus melakukan pengembangan termasuk menyelidiki pemilik mobil tersebut. Dia mengklaim telah mengantongi pemilik mobil jenis Innova hitam itu dan tengah melacak keberadaan pelaku.

Sementara itu, Badarudin menduga bahwa benih lobster itu berasal dari Pulau Jawa. Jambi dan Riau, hanya menjadi wilayah perlintasan penyelundupan benih lobster. Saat ini, benih lobster yang masih dalam keadaan sehat itu akan dilepasliarkan ke Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11,5 miliar

Baca juga: Polisi Sita Benih Lobster Senilai Rp32 Miliar