Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan adanya permintaan referendum dari tokoh di Aceh lantaran masih ada tuntutan MoU Helsinki tentang perjanjian damai antara RI-GAM belum terselesaikan.
"Mungkin memang ada tuntutan tentang MoU Helsinki yang belum terselesaikan," kata Wiranto ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ini syarat Menko Polhukam Wiranto akan hormat kepada Prabowo
Ia mengaku sudah mengecek ke Kemendagri, namun memang masalah teknis dan bukan karena keengganan pemerintah pusat.
"Ada hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan lagi, dan belum selesai," kata Wiranto tanpa menyebutkan hal teknis apa yang belum terselesaikan.
Pertemuannya dengan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf pun batal dilakukan pada Selasa ini lantaran Muzakir tengah mengikuti rapat KONI.
"Saya rencanakan lagi kalau ada waktu yang baik. Saya pikir tidak ada masalah, bertemu atau tidak bertemu sudah jelas masalahnya bahwa beliau menarik pernyataan nya soal referendum itu dan tetap mengakui Aceh sebagai bagian NKRI yang tak terpisahkan," kata mantan Panglima ABRI ini.
Wiranto pun menegaskan tidak ada kekhawatiran soal referendum karena referendum tidak ada dalam khasanah hukum positif di Indonesia.
"Aturan soal referendum sudah dicabut baik Tap MPR nya maupun UU nya juga sudah tidak ada. Jadi, tidak perlu takut," kata Wiranto.
Baca juga: Menko Polhukam Wiranto sebut Lebaran tahun ini lebih aman
Baca juga: Menkopolhukam Wiranto jamin keamanan pelaksanaan pemilu 2019
Pewarta: Syaiful Hakim
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB