Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, mengamankan empat orang anak punk di wilayah Kecamatan Tembilahan.
Kepala Satpol PP Inhil, TM Saifullah mengatakan, empat orang anak punk yang diamankan terjaring dari razia rutin (non yustisi) yang dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin (17/6).
“Razia rutin ini dilakukan dalam rangka penertipan anak-anak punk di wilayah Kecamatan Tembilahan,” ujar TM Saifullah, Selasa.
Dia mengatakan, penertipan anak-anak punk itu dilakukan menyusul banyaknya ulah anak punk yang meresahkan masyarakat.
Dia menuturkan, tiga dari empat anak punk yang terjaring razia merupakan warga Tembilahan sedangkan satu orang lainnya merupakan warga Duri Kabupaten Bengkalis.
Mereka yang berhasil terjaring diamankan di Kantor Satpol PP Inhil untuk di lakukan pendataan dan pembinaan.
Baca juga: Dinilai Meresahan Warga, 24 "Anak Punk" Diamankan Satpol PP Dumai
Baca juga: Saat anak punk hijrah dengan menghapus tato
Berita Lainnya
Satpol PP Inhil angkut lima pasangan mesum
26 June 2023 14:44 WIB
Satpol PP Inhil amankan orang gila mengamuk
24 March 2022 13:35 WIB
Lagi asik ngopi, belasan ASN di Inhil terjaring razia
08 June 2021 14:40 WIB
Satpol PP dan Dinkes Inhil amankan orang gangguan jiwa
12 February 2021 12:23 WIB
Sempat diamankan Satpol PP Inhil, tunawisma ini kini tinggal di Rusunawa
11 February 2021 15:05 WIB
Satpol PP Inhil jaring pelajar keluyuran tak jelas
10 February 2021 15:41 WIB
Soal penertiban PKL, Asosiasi PKL berhadap ada solusi dari Bupati Inhil
03 February 2021 10:16 WIB
PKL Parit 10 masih membandel, Satpol PP Inhil kembali turun tangan
02 February 2021 10:03 WIB