Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, mengamankan empat orang anak punk di wilayah Kecamatan Tembilahan.
Kepala Satpol PP Inhil, TM Saifullah mengatakan, empat orang anak punk yang diamankan terjaring dari razia rutin (non yustisi) yang dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin (17/6).
“Razia rutin ini dilakukan dalam rangka penertipan anak-anak punk di wilayah Kecamatan Tembilahan,” ujar TM Saifullah, Selasa.
Dia mengatakan, penertipan anak-anak punk itu dilakukan menyusul banyaknya ulah anak punk yang meresahkan masyarakat.
Dia menuturkan, tiga dari empat anak punk yang terjaring razia merupakan warga Tembilahan sedangkan satu orang lainnya merupakan warga Duri Kabupaten Bengkalis.
Mereka yang berhasil terjaring diamankan di Kantor Satpol PP Inhil untuk di lakukan pendataan dan pembinaan.
Baca juga: Dinilai Meresahan Warga, 24 "Anak Punk" Diamankan Satpol PP Dumai
Baca juga: Saat anak punk hijrah dengan menghapus tato