Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi, Jumat kepada ANTARA mengatakan ODGJ tersebut diamankan di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, Kamis (11/02/2021) malam.
“Kami mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Inhil bahwa ada ODGJ. Mendapat laporkan tersebut kami langsung menindaklanjutinya,” sebut Martha.
Baca juga: Pekanbaru Razia Orang Gila Berkeliaran
Setelah ke lokasi, lanjut Martha, tim Satpol PP dan Tim dari Dinas Kesehatan menemukan ODGJ yang diketahuiberinisial M tersebut tengah berada di depan salah satu swalayan.
Usai menemukan ODGJ tersebut, tim langsung melakukan pendekatan terhadap M yang di ketahui warga Seberang Tembilahan.
Setelah memeroleh informasi tersebut, tim kemudian menghubungi pihak keluarga yang akan nantinya akan menjemput.
“Untuk sementara ODGJ di bawa ke rumah singgah Dinsos sembari menunggu keluarganya menjemput,” tukasnya.
Selain itu, selama di rumah singgah tim melakukan pengecekan kesehatan terhadap ODGJ tersebut.
Baca juga: Dua orang dengan gangguan jiwa asal Kampar positif COVID-19, begini penjelasannya
Baca juga: Orang gila dipasung di Kampar tewas terbakar